Uang TKI Dikirim Diembat Penipu, Dilaporkan Ke Polisi


TULUNGAGUNG - Bener bener apes, pelaku yang masih ada hubungan saudara dengan korban dengan tega menipu saudaranya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura selama 7 sampai 8 tahun. 

Korban bekerja dalam suka maupun duka  mengirimkan gajinya ke NR yang diduga sebagai pelaku dengan harapan sepulang korban dapat di gunakan untuk keperluan usaha. Namun, angan-angan tak seperti yang korban harapkan mumpung ada kesempatan uang dipakai sendiri buat keperluan pribadi NR.

Memanasnya masalah uang setelah  dipertemukan di balai desa, surat pernyataan dibuat hanya sepihak. NR hanya bersedia mengembalikan uang senilai Rp 137 juta dengan catatan dibayar lunas selama sepuluh tahun per dua bulannya di angsur sebanyak  Rp 600 ribu.  

Korban merasa disudutkan  surat pernyataan itu, justru menjadikannya korban yang kedua kalinya, ia pun melaporkan NR ke Polres Tulungagung, pada Selasa (17/12), dengan pengacaranya, Suhadi, SH,M.Hum. MHD, Aduh Saf SHI,MHI, dan  M.Wadis, SHI bersama Advokad magang di ruang pemeriksaan.  

Menurut Suhadi peristiwa terjadinya penipuan dan pencurian sekitar 2011 dan 2017 di Westen Union Ngunut total uang Ayu yang belum dikembalikan Rp 315 juta dan uang yang di curi  Rp 11 juta dari tabungan Ayu. Pernyataan yang dibuat hanya sepihak dan  diangsur per dua bulan, itu uang besar, jerih payah  korban dapatkan dari bekerja di luar negeri dan bukan untuk dikuasai sendiri. “Jadi, tidak ada itikad baik dari terlapor,” terangnya. Karena ini sudah dilaporkannya dan segeralah bertanggung jawab. Untuk perdatanya, nanti kita proses sebagaimana di atur dalam pasal yang di terapkan, pungkas Suhadi. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement