BANYUWANGI - Surat
Keputsan (SK) Bupati merupakan penentu seseorang pejabat untuk melaksanakan
tugas sesuai SK yang diterbitkan oleh Bupati dan seseorang pejabat yang
diberhentikan jabatannya oleh Bupati, dan berlakunya sesuai tanggal/bulan/tahun
yang sudah ditetapkan ditanda tangani oleh Bupati. Seprti pengangkatan PJ kepla
desa maupun pengankatan /diberhentikan. Juga pengankatan kepala desa melalui SK
Bupati.
Di desa Gendoh kecamatan Sempu
Banyuwangi, pada hari Senin (2/12) jam 20.00 WIB, bertempat di pendopo kantor desa
Gendoh terjadi peristiwa serah terima jabatan (sartijab) dari PJ kepala desa
Gendoh Amir (sekdes) diserah terimakan
kepada kades terpilih Gendoh Didik Darmadi,S.E. sebagai kepala desa
Gendoh.
Hadir dalam sartijab; camat Sempu
Drs,Holik Askandar. Ketua panitia Pilkades Gendoh H. Hasan,M.Pd,I, Ketua BPD
bersama anggota.Tiga Pilar. Perngakat desa. Tokoh masyarakat. Tokoh Pemuda.PKK.
Tokoh Agama dan undangan.
Serah terima terasa hikmat naskah
saling ditanda tangani dan disaksikan camat Sempu , juga diserahkan memoris
dari PJ Amir ke pada Kades terpilh Didik Darmadi,S.E. sebelum sertijab diadakan
santunan untuk kaum duava.
Berdasarkan SK Bupati Banyuwangi No;
188/4,31/KEP/429.011/2019 Tentang Pengesahan Pengankatan Kepala Desa Gendoh
Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Mengsahkan Pengangkatan Sdr. DIDIK
DARMADI,SE,sebagai Kepala desa gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.
Didik Darmadi, SE sebagai kepala desa
Gendoh dalam sambutanya “ berterima
kasih kepada ketua panitia pilkades beserta anggota, dimana pelaksanaan
pilkades Gendoh aman, tertip. Sartjab ini bukan awal dari semua jajaran
pemerintah desa, mudah-mudahan kedepan kita semua bisa melaksanakan program
pembangunan tahun 2020 seterusnya.
Setelah sartijab ini saya baru bisa melaksanakan tugas sebagai kepala desa,
dan baru bisa rapat kordinasi dengan staf maupun kaur maupun lembaga masyarakat
untuk rencana kerja kedepannya. “Katanya..
Drs,Holik Askandar camat Sempu menyampaikan “ bahwa Banyuwangi barusan kedatangan
wakil ketua KPK BASARIA PANJAITAN, untuk mengadakan pembinaan dan menyampiakan
laporan kinerja kabupaten. Wakil Ketua KPK mengapresiasi
semua yang dilakukan oleh Banyuwangi.
Dari stastitik pejabat camat Sempu
terlama adalah saya sampai 5 tahun
lebih, dan pemecak rekor, sebab Sempu ini nyaman. Dari sartijab ini yang lebih
penting untum menyampikan petunjuk dan arahan Bpk Bupati kepada para camat, dan
camat di minta menyampaikan pesan-pesan beliau kepada masyarakat pasca
pelantikan kepala desa terpilih tanggal 20/11/2019 yang lalu.
Pesan beliau selalu diperlukan buat
tiga pilar. Pesan untuk kades terkait
dengan pelayanan public, kades disini harus merespon cepat dalam pelayanan
public, dan kades harus mampu IT minimal mampu pegang HP androit.
Kepala desa harus inovatif dalam
mendukung smrt kampung sesuai
kreteria smart kampung yang ditentukan. Kalau Bupati tourba yang dilewati
was-was dan kalau ada plastic maupun otes kleleran sangat marah besar. Kades
tidak boleh sok tahu, malu bertanya pada bawahan. Kepala desa harus melakukan skala prioritas pembangunan desa
bermusywarah dengan BPD.
Pengentasan kemiskinan dengan gentong 1000.(gotong royong Rp 1000)..Kades harus bisa menggunakan
kesempatan jabatannya 6 tahun bisa untuk menorehkan sejarah. Kemiskinan ada 4
hal untuk kades yaitu !0 peduli fakir miskin rumah tidak layak,2) membantu
fakir miskin sebatang kara, 3) sinergi dengan Puskesmas untuk membantu warga
miskin yang sakit.4) pedli warga miskin yang anaknya putus sekolah. Semua Kades
peduli menanggulangi tentang sampah. Kades harus bisa ber inivasi menggali dan
mengembangkan potensi wisata. Katanya. (jok)