BATULICIN - Rencana Pemekaran Kecamatan Kusan Hilir menjadi Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Hulu menjadi Kecamatan Teluk Kepayang sedang dilakukan survey dan expose pemekaran Kecamatan dari pihak Kemendagri RI.
Sebelum nya wacana pemekaran ini sudah digaungkan sejak era Pemerintahan Mardani H Maming. Setelah masuk di pemerintahan H. Sudian Noor selaku penerus dari Bupati sebelumnya, akhirnya rencana pemekaran itu masuk dalam expose hasil survey lapangan.
Expose hasil survey dan verifikasi pemekaran Kecamatan itu menghadirkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktur Topomini dan Batas Daerah,Indera Gunawan,Jumat (27/12/19),di Ruang rapat Bersujud.
Dijelaskan Indera Gunawan, pemekaran Kecamatan sejatinya lebih mengedepankan pada aspek kehati- hatian dalam pemekaran sebuah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain.
"Jangan sampai itu terjadi,hal ini adalah sebuah antsipasi menyangkut persoalan hukum di kemudian hari, "jelas Indera Gunawan.
Proses pemekaran itu dia beberkan, syarat administrasi pembentukan Kecamatan harus melalui keputusan forum komunikasi Kelurahan atau desa secara musyawarah yang harus dihadiri seluruh Kelurahan yang disebut Kecamatan induk dan Kecamatan yang akan dibentuk.
Syarat teknik pembentukan Kecamatan juga dia sebutkan, yakni bersandar pada kemampuan daerah. Hal demikian bersandar pada rasio belanja pegawai terhadap APBD Kabupaten /kota tidak lebih dari 50%.
Selain itu lanjutnya,harus ditunjang dengan sarana dan prasarana pemerintah, dengan demikian minimal sudah memiliki lahan untuk kantor Camat dan sarana prasarana pendukung pelayanan publik lainnya.
"Persyaratan lainnya meliputi, kejelasan batas wilayah kecamatan, dengan menggunakan titik koordinat, nama Kecamatan yang akan dibentuk, lokasi calon ibukota Kecamatan yang akan di bentuk, dan kesesuaian RTRW, "ungkapnya.
Dikesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem menyampaikan. Terkait hal tersebut, besar harapan Pemerintah daerah di wilayah Teluk Kepayang dan Kusan Tengah, memenuhi persyaratan untuk dibentuk menjadi Kecamatan.
Karena itu Sekda utarakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan itu sediri tidak lain, agar masyarakat dapat terlayani atau tertangani secara baik dan proporsional.
Disamping itu tandasnya, dengan terwujudnya Kecamatan baru, tentunya akan diiringi dengan peningkatan, penambahan atau penyediaan sarana baru baik pendidikan, kesehatan, keamanan ataupun layanan publik lainnya bagi masyarakat.
"Kami sangat berharap, tim evaluasi dapat memberikan bimbingan, arahan, dan pembinaan, sebagai upaya kami dalam mewujudkan wilayah Teluk Kepayang dan Kusan Tengah menjadi Kecamatan, guna memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka," harapnya.
Sementara itu, acara expose tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Dan Kerjasama Kementrian Dalam Negeri RI, Sugiarto. SE. M. Si. Camat,para Muspika dan para Lurah maupun Kepala Desa se Kab. Tanah Bumbu.
Diketahui, Kecamatan Kusan Hilir terdiri dari 35 desa dimekarkan menjadi Kecamatan Kusan Tengah dengan 13 desa beribukota di Saring Sei Binjai, sedangkan Kecamatan Kusan Hulu terdiri 21 desa, dimekarkan menjadi Kecamatan Teluk Kepayang dengan jumlah 10 desa.(irfan)