Surabaya - Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (16/12/2019) malam. Pengumuman hasil
seleksi ini dilakukan setelah adanya verifikasi dokumen lamaran yang dilakukan
mulai tanggal 11 November hingga 12 Desember 2019.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan jumlah total
pelamar yang mengajukan kepada Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar, Dari
total itu, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS)
dan sebanyak 1.923 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat
(TMS). “Jadi, yang lolos 5.499 pelamar,” kata Mia di ruang kerjanya, Selasa
(17/12/2019).
Menurut Mia,
pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini bisa dilihat di website
resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id atau
di akun SSCN masing-masing pelamar. Khusus di laman surabaya.go.id,
bisa dilihat di Surabaya Terkini lalu klik Informasi Penting. “Nanti akan ada
pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil Pemerintah
Kota Surabaya tahun 2019,” kata dia.
Mia menjelaskan, para
pelamar yang TMS ini alasannya bermacam-macam. Namun, yang paling banyak adalah
tidak mencantumkan akreditasi prodi pada saat lulus. Ada pula yang tidak sesuai
dengan permintaan pendidikannya dan scannya yang tidak jelas.
“Makanya dari awal di
SSCN itu diminta untuk hati-hati mengupload berkas, karena ada yang harusnya
upload lamaran malah yang diupload ijazah. Kesalahan-kesalahan seperti ini
fatal,” katanya.
Namun begitu, bagi
yang TMS masih ada kesempatan untuk melakukan masa sanggah, mulai tanggal 17-19
Desember 2019. Yang perlu digaris bawahi adalah masa sanggah ini bukan untuk
memperbaiki atau pun mengupload berkas ulang. Sedangkan jawaban terhadap sanggahan
yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu dilaksanakan mulai tanggal 17-26
Desember 2019. “Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada
tanggal 26 Desember 2019,” imbuhnya.
Mia menambahkan,
setelah diketahui pelamar yang lolos administrasi, maka proses selanjutnya akan
dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan
kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi
(TKP). “Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa
seluruh proses seleksi ini mulai awal hingga akhir tidak dipungut biaya
sepeserpun alias gratis. Oleh karena itu, apabila ada oknum-oknum yang meminta
biaya, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan. “Jadi, berkali-kali kami
sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan
mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan anda masing-masing,” tambahnya. (
Ham ).