Surabaya - Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Minggu (10/11/2019)
telah mengesahkan Raperda APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah. Rapat
paripurna berlangsung monumental, karena pengesahan RAPBD dilakukan bertepatan
dengan Peringatan Hari Pahlawan. Tak hanya itu, nuansa rapat paripurna juga
terkesan berbeda dari pelaksanaan di waktu-waktu sebelumnya, karena seluruh
anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan
kalangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengenakan pakaian dan atribut perjuangan.
Sebelum penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD
Surabaya dan Wali Kota Surabaya. Delapan fraksi yang ada di DPRD menyampaikan
pandangannya atas jawaban Wali Kota berkaitan dengan RAPBD Tahun 2020
sebelumnya. Pekik “Merdeka” terucap berkali-kali dari para juru bicara fraksi
ketika akan membacakan pandangannya. Teriakan “Merdeka” itu langsung disambut
para undangan yang hadir di rapat paripurna.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, usai memimpin rapat
paripurna mengatakan, bahwa pengesahan RAPBD Kota Surabaya tahun 2020 menjadi
APBD bersejarah, karena berbarengan dengan Peringatan Hari Pahlawan.
‘Setelah tadi pagi, kita ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
di Balai Kota. Kemudian beralih ke sini, penetapan APBD Tahun 2020. Ini menurut
saya, monumental,” katanya
Adi menyebut, kekuatan anggaran APBD Kota Surabaya Tahun 2020
sebesar Rp. 10,3 triliun. Dari jumlah itu, alokasi paling besar untuk Bidang
Pendidikan, sekitar 21 persen.
“Untuk urusan pendidikan, mulai dari saran-prasarana,
infrastruktur pendideikan, biaya pendidikan gratis dan guru,” jelasnya.
Kemudian, anggaran lainnya yang besarannya terbesar kedua adalah
di Bidang Kesehatan. Di bidang layanan kesehatan ini, alokasi anggarannya
mencapai 10 persen dari total APBD 2020.
“Ketiga infrastruktur, termasuk yang digunakan untuk persiapan
Piala Dunia U-20 Tajun 2021, yang anggarannya sekitar Rp. 100 Milyar,”
pungkasnya. ( Adv/ Ham )