Surabaya, –Rencana menggunakan hak interpelasi oleh anggota DPRD Surabaya dalam menyikapi masalah sidak Gelora Bung Tomo (GBT) oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pada minggu, (03/11) kemarin, menuai respon pedas Vinsensius Awey.
Menurut Awey, yang juga menjabat Wakil ketua DPD Partai Nasdem Kota Surabaya menyebut pencetus Hak Interpelasi di Gedung DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, sesuatu yang dilebih-lebihkan alias “Lebay”.
Pasalnya, mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014- 2019 itu menilai usulan tersebut ditengarainya tanpa dasar yang kuat.
“Coba berikan satu alasan saja yang mendasari anggota dewan menginterpelasi Pemkot Surabaya terkait hal tersebut.
Apa hanya karena Mempora tidak didampingi Kadispora kota Surabaya ? Kalau ini alasannya, maka menurut saya, lebay,” tegas Awey kepada media ini, Rabu (6/11) sore.
Awey mengatakan, salah satu konsekwensi dari sidak adalah bisa saja tidak didampingi pejabat setempat.
“Namanya aja sidak, inspeksi mendadak, konsekwensinya pejabat setempat bisa saja tidak tahu. Kan wajar,” cetusnya.
Menurutnya, dasar interpelasi harus mendasar dan jelas. Kalau tidak jelas, bisa jadi buah bibir masyarakat.
“Kalau dasarnya tidak kuat, akan jadi bahan tertawaan masyarakat,” jelasnya.
Kritik yang disampaikan, lanjut Awey, ini bukan karena faktor like and dislike tapi justru bentuk perhatiannya untuk mengingatkan sahabat-sahabatnya yang saat ini sedang bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD Yos Sudarso.
“Apa yang saya sampaikan ini hanya sekedar mengingatkan sahabat-sahabat saya di dewan. Saya kuatir kalau interpelasi itu terus menerus disuarakan maka masyarakat dapat menilai anggota dewan di Yos Sudarso, dianggap tidak cerdas.
Ada baiknya dimusyawarahkan lah. Tidak perlu ada kegaduhan seperti itu” imbuhnya.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, pasca Menpora RI sidak ke Stadion GBT dan Pejabat pemkot tidak ada yang mendampingi. Dalam kesempatan itu, Menpora tidak bisa masuk ke GBT karena pintu masuk ke GBT dikunci.
Atas insiden tersebut Politisi Partai Golkar di Gedung DPRD Yos Sudarso langsung mengusulkan hak interpelasi (Hak bertanya). ( Ham)