Alfian Ditegur Pimpinan Komisi B Agar Bertindak Sopan, Fikser : Kami Tidak Pernah Diperlakukan Seperti Itu


Surabaya – Pembuangan darff RAPBD Tahun 2020 milik Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Pemkot Surabaya, oleh anggota Komisi B Alfian Limardi  dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat agenda hearing, mendapat teguran dari Pimpinan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya. Karena dinilai tidak beretika pada saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020.

"Saya sangat menyayangkan sikap Pak Alfian yang emosi dengan membuang draf APBD di hadapan Kepala Dinas Diskominfo (M. Fikser) saat pembahasan RAPBD kemarin (4/11)," papar Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Selasa.

Ia menjelaskan, jika ada kesalahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran. Apalagi draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah.

"Jadi, kemarin itu, Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang tidak ditulis di RAK," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, itu sudah benar karena tidak semua harus ditulis di RAK.

"Jadi, saat itu kami sepakati sudah oke dan selesai. Akan tetapi, tiba-tiba Pak Alfian menilai salah, padahal tidak ngecek dan tidak tanya kenapa hasilnya seperti itu. Seharusnya 'kan bisa ditanya baik-baik," tandasnya.

Untuk itu, pimpinan Komisi B menegur Alfian agar bertindak sopan dan mengedepankan etika dalam pembahasan RAPBD.

"Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Fraksi PSI," ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Alfian,  juga menyesalkan staf Fraksi PSI yang selalu mengambil video atau vlog pada saat rapat di Komisi B. Hal ini kurang memberikan kebebasan bagi anggota Komisi B lainnya dan tentunya video tersebut bisa disalahartikan.

"Kami sudah minta untuk rapat selanjutnya tidak perlu ada yang mengambil video di Komisi B," katanya.

Sementara itu, hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. Dia menyanyangkan sikap Alfian yang tidak mengedepankan etika pada saat pembahasan rapat pembasasan RAPBD. Apalagi Pemkot Surabaya merupakan mitra DPRD Kota Surabaya.

"Alfian sudah ditegur orang banyak. Ini jadi pelajaran bersama agar itu tidak terulang kembali," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra pemkot dalam pembahasan RAPBD.

"Selama ini kami tidak perna diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, 'kan bisa ngomong secara baik-baik," jelasnya.


Saat ditanya apakah sudah ada permintaan maaf dari politikus PSI tersebut, Fikser mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan. Bahkan, usai rapat pembahasan RAPBD di Komisi B juga tidak ada permintaan maaf. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement