Surabaya – Pembuangan darff
RAPBD Tahun 2020 milik Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Pemkot
Surabaya, oleh anggota Komisi B Alfian Limardi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Saat agenda hearing, mendapat teguran dari Pimpinan Komisi B Bidang
Perekonomian DPRD Kota Surabaya. Karena dinilai tidak beretika pada saat rapat
pembahasan RAPBD Surabaya 2020.
"Saya sangat
menyayangkan sikap Pak Alfian yang emosi dengan membuang draf APBD di hadapan
Kepala Dinas Diskominfo (M. Fikser) saat pembahasan RAPBD kemarin (4/11),"
papar Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan, jika
ada kesalahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD mestinya bisa
dibicarakan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran.
Apalagi draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah.
"Jadi, kemarin
itu, Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang
tidak ditulis di RAK," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia,
itu sudah benar karena tidak semua harus ditulis di RAK.
"Jadi, saat itu
kami sepakati sudah oke dan selesai. Akan tetapi, tiba-tiba Pak Alfian menilai
salah, padahal tidak ngecek dan tidak tanya kenapa hasilnya seperti itu.
Seharusnya 'kan bisa ditanya baik-baik," tandasnya.
Untuk itu, pimpinan
Komisi B menegur Alfian agar bertindak sopan dan mengedepankan etika dalam
pembahasan RAPBD.
"Kami juga sudah
melaporkan hal ini kepada Ketua Fraksi PSI," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut
Alfian, juga menyesalkan staf Fraksi PSI
yang selalu mengambil video atau vlog pada saat rapat di Komisi B. Hal ini
kurang memberikan kebebasan bagi anggota Komisi B lainnya dan tentunya video
tersebut bisa disalahartikan.
"Kami sudah minta
untuk rapat selanjutnya tidak perlu ada yang mengambil video di Komisi B,"
katanya.
Sementara itu, hal
sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. Dia
menyanyangkan sikap Alfian yang tidak mengedepankan etika pada saat pembahasan
rapat pembasasan RAPBD. Apalagi Pemkot Surabaya merupakan mitra DPRD Kota
Surabaya.
"Alfian sudah
ditegur orang banyak. Ini jadi pelajaran bersama agar itu tidak terulang
kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser membenarkan
adanya kejadian tersebut.
Menurut dia, kejadian
tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra
pemkot dalam pembahasan RAPBD.
"Selama ini kami
tidak perna diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, 'kan bisa ngomong
secara baik-baik," jelasnya.
Saat ditanya apakah
sudah ada permintaan maaf dari politikus PSI tersebut, Fikser mengatakan bahwa
hingga saat ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan. Bahkan, usai rapat
pembahasan RAPBD di Komisi B juga tidak ada permintaan maaf. ( Ham)