SURABAYA - Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Anggraeni menyidangkan Novita Yulia Ningsih, penjaga warkop
di Raya Tangkis Turi Surabaya, Senin (14/10/2019). Pasalnya, wanita berusia 22
tahun ini nekad sembunyikan sabu di dalam BH.
Dihadapan majelis hakim, terdakwa mengakui bahwa dirinya
memakai sabu ingin ada semangat dan bertenaga saat bersih-bersih warkop. “Biar
semangat majelis bersih-bersih warung,” kata Yulia.
Selain itu terdakwa juga mengaku jenuh, karena sering
ditinggal kerja luar kota sama suaminya.“Lho kok gak disita juga Bra nya,” kata
jaksa Anggraeni.“Saya simpan di Bra sebelah kiri,” jawabnya.Sementara saat
ditanya JPU, dimana sabu tersebut disimpan terdakwa menjawab bahwa sabu
disimpan di Bra.
Novita Yulia Ningsih ditangkap polisi, pada hari Minggu
tanggal 28 Juli 2019, sekira pukul 24.00 Wib di Depan Warkop “WB” Jl. Raya
Tangkis Turi Surabaya, karena berkedapatan membawa 1 poket sabu dengan berat 0,36
gram beserta bungkusnya, yang disembunyikan didalam BH sebelah kiri yang diakui
kepemilikannya milik terdakwa.
Saat diintrogasi ia mengatakan bahwa sabu tersebut
didapatkan dengan harga Rp. 150.000,- dari Endra Prasetya Utomo ( berkas
terpisah) didaerah Simo Gunung Surabaya. (Han)