Surabaya – Rasa Tidak percaya, Wakil
Rakyat yang duduk di gedung Jalan Yos Sudarso Surabaya ini, menyoal semua izin
pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) BP - AKR di Jalan Pemuda.
Bahkan polemik ini, membias padat tudingan
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( AMAK ) yang mempertanyakan.
Apakah sidak yang dilakukan Komisi A
DPRD Surabaya, itu sudah prosedural atau tidak. Kini pertanyaan itu, terjawabkan
oleh, Komisi A DPRD Surabaya. Yang menegaskan bahwa, sidak yang dilakukan sudah
melalui rapat internal dan itu sudah Prosedural.
"Sidak yang dilakukan sudah
berdasarkan rapat internal Komisi A, sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari
aduan masyarakat ke salah satu anggota Komisi A," papar anggota Komisi A
DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jumat. ( 11 / 19 / 2019 )
Pernyataan Arif Fathoni, sekaligus membantah komentar dari Ketua
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Indonesia, Ponang Adji Handoko yang
mempertanyakan inspeksi tersebut sudah dilakukan secara prosedural atau tidak.
Apalagi, menurut ponang pihak BP-AKR itu telah mendapatkan izin secara resmi
dan prosedural.
Arif Fathoni yang menjabat sebagai
Ketua Fraksi Golkar mengatakan bahwa, keputusan Komisi A melakukan inspeksi
adalah, untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan. Setelah inspeksi,
lanjut dia, pihaknya melihat jalan yang direncanakan sebagai keluar masuk di
SPBU tersebut tidak terdapat kemiringan. "Tentunya ini berpotensi menambah
beban kemacetan di Jalan Pemuda," ujarnya.
Pasca inspeksi, lanjut Arif Fathoni,
pihaknya baru melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, guna
mencermati secara mendalam bagaimana semua tahapan perizinan tersebut
dikeluarkan, apakah sesuai dengan prosedur ataukah tidak sesuai prosedur?.
Saat melakukan inspeksi, anggota
Komisi A juga menemukan ada bekas pohon dengan diameter besar yang
ditebang.
"Entah siapa yang menebang, tapi yang pasti di lokasi ada bekas pohon yang ditebang. Tentu ini anomali, mengingat wali kota gencar melakukan penghijauan di setiap sudut kota, namun di sisi lain ada kesan pembiaran terhadap aktivitas penebangan pohon," ungkapnya.
"Entah siapa yang menebang, tapi yang pasti di lokasi ada bekas pohon yang ditebang. Tentu ini anomali, mengingat wali kota gencar melakukan penghijauan di setiap sudut kota, namun di sisi lain ada kesan pembiaran terhadap aktivitas penebangan pohon," ungkapnya.
Atas penebangan pohon tersebut, kata
dia, pihaknya ingin tahu, apakah sudah ada penggantian pohon sejenis
dengan diamater yang sama, ataukah ada uang pengganti?
Masih Arif Fathoni, pihaknya juga
ingin tahu model rekayasa lalu lintas apa yang disarankan oleh Dishub Surabaya
selaku penerbit analisis mengenai dampak ingkungan (Amdal) lalu lintas,
mengingat desain bangunan keluar masuk SPBU yang tidak memiliki sudut
kemiringan yang cukup.
"Hal inilah yang perlu kita
dalami, kita tidak ingin beban kemacetan di Jalan Pemuda semakin meningkat dan
membuat masyarakat semakin capek dengan kemacetan," katanya. ( Adv / Ham )