Semua Izin Pembangunan SPBU BP - AKR di Jalan Pemuda Disoal DPRD Surabaya



Surabaya – Rasa Tidak percaya, Wakil Rakyat yang duduk di gedung Jalan Yos Sudarso Surabaya ini, menyoal semua izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) BP - AKR di Jalan Pemuda. Bahkan polemik ini,  membias padat tudingan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( AMAK ) yang mempertanyakan.

Apakah sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Surabaya,  itu sudah prosedural atau tidak. Kini pertanyaan itu, terjawabkan oleh, Komisi A DPRD Surabaya. Yang menegaskan bahwa, sidak yang dilakukan sudah melalui rapat internal dan itu sudah Prosedural.


"Sidak yang dilakukan sudah berdasarkan rapat internal Komisi A, sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat ke salah satu anggota Komisi A," papar anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jumat. ( 11 / 19 / 2019 )

Pernyataan Arif Fathoni,  sekaligus membantah komentar dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Indonesia, Ponang Adji Handoko yang mempertanyakan inspeksi tersebut sudah dilakukan secara prosedural atau tidak. Apalagi, menurut ponang pihak BP-AKR itu telah mendapatkan izin secara resmi dan prosedural.

Arif Fathoni yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar mengatakan bahwa, keputusan Komisi A melakukan inspeksi adalah, untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan. Setelah inspeksi, lanjut dia, pihaknya melihat jalan yang direncanakan sebagai keluar masuk di SPBU tersebut tidak terdapat kemiringan. "Tentunya ini berpotensi menambah beban kemacetan di Jalan Pemuda," ujarnya.

Pasca inspeksi, lanjut Arif Fathoni, pihaknya baru melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, guna mencermati secara mendalam bagaimana semua tahapan perizinan tersebut dikeluarkan, apakah sesuai dengan prosedur ataukah tidak sesuai prosedur?.

Saat melakukan inspeksi, anggota Komisi A juga menemukan ada bekas pohon dengan diameter besar yang ditebang.  

"Entah siapa yang menebang, tapi yang pasti di lokasi ada bekas pohon yang ditebang. Tentu ini anomali, mengingat wali kota gencar melakukan penghijauan di setiap sudut kota, namun di sisi lain ada kesan pembiaran terhadap aktivitas penebangan pohon," ungkapnya.

Atas penebangan pohon tersebut, kata dia, pihaknya ingin  tahu, apakah sudah ada penggantian pohon sejenis dengan diamater yang sama, ataukah ada uang pengganti?

Masih Arif Fathoni, pihaknya juga ingin tahu model rekayasa lalu lintas apa yang disarankan oleh Dishub Surabaya selaku penerbit analisis mengenai dampak ingkungan (Amdal) lalu lintas, mengingat desain bangunan keluar masuk SPBU yang tidak memiliki sudut kemiringan yang cukup.

"Hal inilah yang perlu kita dalami, kita tidak ingin beban kemacetan di Jalan Pemuda semakin meningkat dan membuat masyarakat semakin capek dengan kemacetan," katanya. ( Adv / Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement