Rilis Berita Disoal, Arif Fathoni dan Baktiono Silang Pendapat



Surabaya- Dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Ketua Fraksi Golkar Arif Fathoni yang mensinyalir adanya temuan dilapangan akhir - akhir ini, yang menilai ada kecenderungan, rilis - rilis yang dikirim media hanya menyangkut salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemkot Surabaya, dibantah oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Menanggapi pernyataan tersebut , Risma memastikan bahwa hal itu tidak ada dan tidak akan terjadi. Bahkan, ia meminta kepada Arif Fathoni untuk mengecek langsung daftarnya di Humas Pemkot Surabaya.

“Boleh dicek nanti daftarnya di Humas, siapa saja yang bicara. Lebih banyak apresiasi kepada kejaksaan dan kepolisian yang telah menyelamatkan aset pemkot tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun,” kata Risma.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono , yang juga hadir dalam Paripurna , juga angkat bicara, ia mengatakan,  jika ada pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang turun ke lapangan dan terekspose oleh media, maka yang harus disalahkan bukan pejabatnya.

Sama halnya jika ada anggota legislatif turun ke lapangan kemudian terekspose oleh media.
“Jadi karena mereka melakukan kinerja, sehingga wartawan juga mengikuti, bukan disuruh,” jelas Baktiono.

Menurutnya, selain melalui pemberitaan, biasanya ekspose yang dilakukan media itu bisa juga melalui iklan atau advetorial. Baik di lingkungan pemkot maupun DPRD Surabaya, advetorial atau kerjasama dengan media pun sama-sama diterapkan.

Namun, Politisi PDI P ini juga menyebut, bahwa belum tentu pemberitaan yang diangkat media itu sifatnya advetorial. Sebab, jika ada pejabat yang terekspose berita, itu biasanya sering turun di lapangan dan juga menarik untuk diangkat menjadi angle berita.

Akan tetapi, jika nantinya ada partai politik yang tertarik dan berkenan untuk mengusung pejabat itu menjadi bakal calon wali kota pada Pilwali Surabaya mendatang, maka hal ini tidak menjadi suatu masalah.

“Makanya para pejabat ini juga harus berlomba untuk kebaikan, kalau berkenan untuk diambil (partai politik) ya silahkan. Kalau yang bersangkutan bersedia dan atas seizin Ibu Wali Kota,” tandasnya.( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement