PROBOLINGGO - Pelaksanaan
sarana pendukung fasilitas pengembangan program nasional/regional berupa
pengurugan tanah dan prasarana Rusunawa baru di kecamatan Mayangan kota
Probolinggo, menjadi sorotan pemerhati pembangunan di kota tersebut. Pasalnya
sepnjang pengerjaan proyek tersebut, indiksi tidak mematuhi aturan teknis dalam
pembangunan sangat nampak terlihat.
Padahal
pembangunan yang dianggrkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2019
bernilai cukup besar yakni Rp. .1.252.268.204,- (Satu Milyar Dua Ratus Lima
Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Empat Rupiah). Hal
ini yang menjadi polemic dikalangan pemerhati kebijakan dalam pembangunan
sarana prasarana di kota Probolinggo tersebut.
Secara
kasat mata, pelaksanaan proyek yang berjalan sejak 6 September 2019 berupa
pengurugan tanah dan pengadaan sarana prasarana pengembangan Rusunawa di
Kecamatan Mayangan hingga saat belum menunjukkan hasil sesuai perencanaan.
Nampak pagar yang terbuat dari beton mulai Nampak pecah disejumlah titik.
Selain itu ada pemandangan lain berupa pembongkaran paving yang sebelumnya
telah terpasang. “Untuk paving ini berapa anggaran yang dibuang, mengingat sebelumnya
telah terpasang dengan menggunakan ABPD 2018 dan kini dibongkar kembali.”Ujar
Ir Misman SH, salah satu pegiat LSM dan pemerhati pembangunan di Probolinggo.
Direktur
CV Aulia Pratama, Nuruddin saat dikonfirmasi terkait temuan dilokasi
pembangunan tersebut justru kurang kooperatif saat dimintai tanggapannya.
“Untuk masalah paving, silahkan tanya saja ke pelaksananya. Mungkin nanti akan
dipasang lagi.”Ujar Nuruddin seolah tidak tanggap terhadap proyek yang
dikerjakan., padahal dirinya selaku Direktur di CV pemenang tender.
Saat
disinggung adanya keretakan pada pagar keliling di proyek tersebut, lagi-lagi
Nuruddin berkilah dan menyarankan untuk menemui Bambang Sulogo selaku pelaksana
atas proyek ini. “Silahkan temui pelaksana proyek ini.”ujarnya singkat. Dengan
adanya temuan tersebut, disinyalir pengerjaan proyek ini bertendensi tidak
sesuai dengan anggaran yang digunakan.
Sementara
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ataupun Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR) kota Probolinggo hingga berita ini naik cetak belum bisa
dimintai tanggapan. Info dari staf Disperkim, menyebutkan kalau Kadis masih ada
kesibukan dan tidak bisa ditemui. (Suh)