Surabaya - Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya
memastikan telah memberikan solusi terkait persoalan daftar warga penerima
Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Penerima
Bantuan Iuran (PBI) pusat. Untuk itu, pemkot segera merampungkan pemutakhiran
data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut. Dari data itu nantinya
bakal digunakan sebagai acuan intervensi bantuan seperti PBI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko)
Surabaya, Ery Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan
pemutakhiran data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar penerima bantuan
PBI itu benar-benar tepat sasaran. Sehingga diharapkan warga yang mempunyai
mobil atau tergolong mampu tidak masuk dalam data MBR.
"Dari APBN (pusat) ini juga sedang melakukan
verifikasi, dia juga mengurangi jumlahnya. Tapi saya selalu sampaikan kalau
orang itu terdaftar warga Surabaya dan ber-KTP Surabaya, nanti akan dicover
menggunakan APBD pemkot," kata Eri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2019).
Ia mengungkapkan, sebelumnya tercatat, data MBR di
Surabaya 799.540 jiwa, terdiri dari 325.226 KK (Kartu Keluarga). Dari dasar
data itu, pemkot memberikan beberapa intervensi bantuan kepada warga.
Namun, yang menjadi catatan di Surabaya, ternyata warga
yang mendapat reward PBI juga masuk dalam data itu. Sehingga jumlah MBR di
Surabaya terlihat banyak.
“Reward (PBI) ini diberikan kepada warga seperti
takmir masjid, kader kesehatan, kader lingkungan hingga pekerja tambal ban.
Namun warga yang mendapat reward ini ternyata juga masuk dalam data MBR
sehingga membuat jumlahnya banyak,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya melakukan pemutakhiran data MBR
mulai di tingkat kelurahan, kecamatan dan selanjutnya diapproval di Dinas
Sosial (Dinsos). Sehingga nantinya warga yang mendapat reward itu tidak lagi
masuk dalam daftar MBR.
Selain itu, dari hasil pemutakhiran data tersebut
diharapkan warga yang terdaftar MBR tepat sasaran. “Dari jumlah 325.226 KK
tersebut, yang sedang kita lakukan pemutakhiran data,” katanya.
Menurutnya, selama ini masyarakat melihat data warga
MBR di Surabaya begitu banyak. Pasalnya, mereka melihat berdasarkan hitungan
jiwa, bukan dari KK (Kartu Keluarga).
Seharusnya keluarga miskin itu tidak dilihat dari jiwa
(orang), tapi KK. Jika pendapatan dalam satu KK dibuat pengeluaran dan sisanya
tidak lebih dari Rp 400 ribu, maka warga tersebut bisa masuk dalam data MBR.
“Itu yang selama ini masyarakat menilainya, sehingga jumlah MBR di Surabaya
terlihat banyak,” terangnya.
Namun demikian, ketika warga itu terdaftar dalam data
MBR tapi ternyata mampu, mereka bisa membuat pernyataan agar dikeluarkan dari
daftar data MBR tersebut. Karena itu, Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya
bakal membuat surat keputusan (SK) daftar data orang-orang yang masuk MBR.
SK tersebut juga bisa diubah dengan cepat bila
ditemukan orang yang benar-benar MBR. Sebab, data keluarga miskin itu terus
bergerak dinamis.
"Setelah pemutakhiran data MBR selesai,
rencananya Senin (21/10) akan ditandatangani. Nanti bisa dilihat (data MBR)
terdiri dari berapa KK, dari KK itu juga dilihat berapa umur produktif, yang
bekerja berapa," tambahnya. ( Ham )