TULUNGAGUNG - Menguap dugaan tender proyek. Ketua
asosiasi, Ari warga kalangbret dan pegawai PDAM Tulungagung, Joko di periksa di Kejaksaan Negri Tulungagung,
pada Senin (7/9 ). Pada pukul 11.00 wib, Joko dan Ari baru keluar dari
ruang kasi intel. Joko membawa sebuah buku catatan bergegas meninggalkan
gedung kejaksaan.
Sedangkan
Ari menenteng tas warna merah memakai kerudung hitam baju motif ciri khas daerah menemui kedua saksi diruang sambil tersenyum menceritakan sudah selesai diperiksa dengan menandatangani berkas
pemeriksaan dengan meminta kedua saksi memberikan jawaban yang sama. Tidak berapa lama wanita berparas cantik
itu berpindah tempat menghubungi seseorang kembali duduk mengutak ngatik hand phone ditangannya,
kadang terlihat sedang memikirkan sesuatu dibenaknya.
Kemudian
saksi Komar yang sempat menceritakan
kasus pemanggilannya, iapun mencoba kembali mengingatnya. Sekitar 2015 atau 2016 puluhan cv dikumpulkan di aula PDAM mengenai
tender proyek serta dokumen proyek setelahnya tender proyek tidak pernah di kabari, katanya.
Selanjutnya saksi warga mojoagung kecamatan ngantru dipanggil
ke ruang penyidik, menyusul Komar memasuki ruang pemeriksaan terpisah,
sedangkan Ari tetap menunggu kedua saksi
diruang tunggu kejaksaan. Beberapa hari sebelum Joko dan Ari diperiksa,
rekan rekan PDAM secara bergantian hadir
di kejaksaan menyoal PDAM. (Rid/Nan)