Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Surabaya 2020 antara pemkot dengan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya
telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Dengan begitu, maka NPHD ini selanjutnya diserahkan Wali Kota Risma melalui
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Eddy
Christijanto kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua Bawaslu Surabaya
Agil Akbar untuk dilakukan penandatanganan.
Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan
pembahasan bersama, disepakati anggaran yang dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk
Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,637 miliar. Pada tahun anggaran 2019, KPU
mengajukan kepada Pemkot Surabaya, untuk termin pertama Rp 1,396 miliar.
“Setelah ditandantangani NPHD ini, akan segera direalisasikan kepada
rekeningnya KPU Kota Surabaya,” kata Eddy di sela acara penandatanganan NPHD
yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Senin (07/10/2019) malam.
Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati
bersama Rp 27,918 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran
pencairan (termin) pertama Rp 737,022 juta. Sementara sisanya, nanti akan
direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun
Bawaslu.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan,
setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai landasan hukum yang harus
dipedomani bersama, maka kemudian disepakatilah angka Rp 84,6 miliar.
“Jadi total nilai keseluruhan anggaran Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,6
miliar,” kata Nur Syamsi.
Ia menjelaskan, untuk anggaran 2019 tahap pertama, akan dicairkan Rp 1
miliar. Sementara sisanya, Rp 83,6 miliar akan dicairkan secara bertahap di
tahun 2020 mendatang. Menurutnya, anggaran Rp 84,6 miliar tersebut menggunakan
skema ad hoc lama. “Sebagaimana di Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) dan Pilgub
(Pemilihan Umum Gubernur) kemarin,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan, setelah dilakukan penandatanganan
NPHD ini, maka menandakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah
Surabaya 2020 bisa segera dimulai. Bahkan, tanggal 26 Oktober 2019, pihaknya
sudah mulai mensosialisasikan terkait syarat dukungan calon pasangan
perseorangan.
“Ini adalah pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Surabaya dan dari
Warga Kota Surabaya,” tambahnya. ( Ham )