Surabaya – Untuk
memaksimalkan target serapan anggaran pada setiap program perencanaan. Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Administrasi Pembangunan (ADPEMB). Terus
melakukan pemantuan kinerja, pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian
Administrasi Pembangunan (ADPEMB) Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan,
pihaknya bertugas di bidang pengawalan proses perencanaan, monitoring,
pengecekan, hingga evaluasi paket pekerjaan pada masing-masing OPD. Bentuk
paket pekerjaan itu bisa seperti project lelang, hingga kebutuhan undangan
untuk narasumber.
“Semua posisi
(pekerjaan) itu harus on the track. Kalau tidak, biasanya kami
lakukan desk khusus, kendalanya kita tanya apa, kemudian nanti misal ada
kendala kita minta dia harus buat action plan dan prediksinya
dia untuk ngejar kekuranganya seperti apa,” papar Robben saat ditemui di ruang
kerjanya, Jum’at (04/10/2019).
Robben menjelaskan,
dalam tiap Minggu, pihaknya akan memanggil OPD terkait yang serapan
pekerjaannya dinilai belum sesuai dengan target. Nantinya, OPD tersebut akan
diberikan treatment agar bisa mengejar target pekerjaan.
"Kita akan
tanyakan kendala di lapangan seperti apa, baru kita kasih treatment, bagaimana
dia ngejar kalau dia terlambat. Yang kita lakukan ini terbukti
efektif, tahun kemarin capaian serapan sesuai dengan target,” ujarnya.
Biasanya, lanjut Robben,
ada beberapa kendala yang membuat OPD itu terlambat dalam menyelesaikan paket
pekerjaan. Seperti adanya aturan baru atau keterkaitan dengan perizinan.
Namun, kadang juga
memang keterlambatan pekerjaan itu dari OPD yang bersangkutan. Selain itu,
kendala ini juga bisa terjadi karena harus koordinasi dengan jajaran samping,
tenaga ahli dan pihak narasumber.
“Makanya tiap Minggu
itu OPD saya kumpulkan, progres pekerjaannya saya minta, kita lakukan evaluasi,
saya juga minta buatkan laporan dalam bentuk matriks,” jelas Robben.
Menurutnya, pihaknya
juga melakukan kinerja pemantauan terkait posisi bidang pekerjaan. Misalnya
posisi pekerjaan itu berada di triwulan tiga, tapi bisa ditarik ke depan. Maka,
pekerjaan itu harus ditarik di triwulan dua.
Namun demikian,
pihaknya tidak mengizinkan jika F1 (perencanaan) dimundurkan ke belakang pada
semua bidang pekerjaan.
"Kami tidak
mengizinkan memundurkan F1 nya ke belakang pada semua pekerjaan. Karena mereka
sendiri yang membuat perencanaan (F1), kalau telat nanti juga kan tunjangan kinerja
mereka berkurang," imbuhnya.
Robben menambahkan, langkah atau upaya yang dilakukan
ini pun terbukti efektif mendorong masing-masing OPD mencapai target pekerjaan.
Bahkan, ia mengakui, tahun 2018, serapan anggaran di masing-masing OPD memenuhi
target dari perencanaan.
"Langkah yang
saya lakukan ini terbukti jalan. Kalau kinerja mereka bagus, pastinya juga akan
berdampak pada tunjangan kinerja mereka,” tambahnya. ( Ham ).