Surabaya –
Dinilai dekat dengan objek vital Nasional, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya
melakukan sidak di SPBU BP-AKR. Yang letaknya berada di samping gedung RRI,
tepatnya di Jalan Pemuda pada Senin, (7/10/2019).
Ketua Komisi
A DPRD Kota Surabaya Krisna Ayu Pertiwi mengatakan, tujuan dewan melakukan
sidak. Karena letak SPBU berdampingan dan berdekatan dengan beberapa objek
vital milik pemerintah. Yakni, gedung RRI, gedung DPRD Kota Surabaya dan Gedung
Grahadi.
“SPBU ini
kan dekat dengan objek-objek vital nasional, kekhawatiran kami adalah, ketika
ada demonstrasi lalu timbul kericuhan,” papar Ayu – sapaan akrabnya usai
melakukan sidak kepada awak media
Ketika
terjadi kericuhan, sambung Ayu, yang dikuwatirkan adalah, adanya
lemparan-lemparan benda-benda yang dapat memicu ledakan.
“Kan itu
sangat membahayakan. Nanti kalau sudah kejadian kita yang akan disalahkan oleh
pemerintah pusat,” ujarnya.
Ayu mengaku,
seluruh izin dan amdal lengkap. Namun, lanjutnya, pembangunan SPBU yang masih
dalam tahap pembangunan ini masih harus ditindaklanjuti.
Kedepannya,
lanjut Ayu, pihaknya akan menelusuri izin pembangunan SPBU. Serta melakukan
pemanggilan kepada Pemkot Surabaya dan pihak kontraktor secepat mungkin, untuk
duduk bersama.
“Kita tidak
sekedar melakukan sidak, pembangunan SPBU ini, dekat dengan objek vital
nasional dan kenapa pemkot bisa mengeluarkan izin tersebut,” jelasnya.
Senada juga disampaikan
oleh anggota Komisi A Arief Fathoni, yang mengikuti agenda sidak. Menurutnya,
selain persoalan SPBU yang letaknya berada dekat dengan objek vital. Ia menilai
SPBU ini, akan membuat kemacetan baru di Jalan Pemuda.
“Kendaraan
kalau mau masuk ke SPBU langsung menekuk, begitu juga dengan keluarnya
mengambil separuh jalan untuk kembali beraktivitas,” ungkapnya.
Untuk
itu,Toni sapaan akrabnya, meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub), untuk
meninjau kembali izin amdal dan lalin.
“Jika, Dishub
tidak segera melakukan peninjuan ulang, maka SPBU ini, akan menimbulkan
kemacetan baru di kawasan tengah kota. ( Ham )