Surabaya - Sesuai
dengan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 172/5593/436.5/2019. Empat
pimpinan DPRD Kota Surabaya definitif periode 2019 – 2024 resmi dilantik.
Menurut SK tersebut,
ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono (PDIP), sedangkan untuk tiga wakil
ketua masing-masing dijabat oleh, Laila Mufidah (PKB), A H Thony ( Gerindra )
dan Reni Astuti (PKS). Untuk proses pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri
Surabaya, Sujatmiko.
Usai pelantikan, Adi
Sutarwijono atau yang akrab dipanggil Awi, menjelaskan, kedudukan empat
pimpinan dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial. Yakni keempat
pimpinan mempunyai kedudukan yang sama.
"Perlu kami sampaikan
bahwa sebagaimana pasal 35 tata tertib DPRD Kota Surabaya bahwa pimpinan DPRD
Surabaya merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif
kolegial.
Artinya bahwa
kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas
dan wewenang adalah sama," papar Awi di Gedung DPRD Surabaya Jalan Yos
Sudarso, Kamis (26/9/2019).
Hubungan antara
keempat pimpinan dan 50 anggota DPRD, lanjut Awi, bukan hubungan atasan dan
bawahan. Sebab, semuanya mempunyai kedudukan yamg sama sebagai wakil rakyat. Yang
membedakan hanya tugas dan tanggungjawab masing-masing.
"Kedudukan
pimpinan DPRD dan anggota DPRD sama sekali bukan kedudukan atasan dan bawahan.
Kedudukan empat pimpinan DPRD dan 50 anggota DPRD adalah sama. Yaitu sebagai
wakil rakyat. Yang membedakan hanyalah tugas dan tanggungjawab masing-masing,"
ujar Awi.
Awi mengatakan, usai
pelantikan nanti sejumlah program dan agenda kerja sudah menunggu. Ada empat
program atau agenda kerja yang harus di selesaikan.
Penyusunan tata
tertib, pembentukan alat kelengkapan, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 dan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
" Ada beberapa
program dan agenda kerja sudah menunggu kita, antara lain, penyusunan tata
tertib DPRD, pembentukan alat DPRD, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran
2020 dan pembahasan RAPBD tahun 2020,” ungkapnya.
Awi menambahkan, oleh
sebab itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan program dan agenda DPRD
tersebut. ( Adv/ Ham )