JOMBANG -
Polres Jombang dipimpin Wakapolres dan Kasatreskrim menggelar Gebyar Expo
barang bukti berbagai jenis kendaraan hasil kejahatan tahun 2018 sampai 2019
yang berhasil diamankan anggota Polres Jombang. Hal ini dilaksanakan
berdasarkan perintah Kapolda Jatim pada hari Jumat tanggal 20 September
2019 tentang giat Gebyar Expo barang bukti secara serentak.
Polda Jatim beserta jajaran
menggelar barang bukti tersebut di atas , bertujuan guna disebarluaskan pada
khalayak dengan harapan agar masyarakat yang merasa memiliki barang bukti
segera menghubungi Polres Jombang (satreskrim )dengan membawa dokumen kendaraan
tersebut.
Dari salah satu masyarakat
yang pernah kehilangan sepeda motor dan sekarang sudah diketemukan sebut saja
Imamunddin warga diwek" Saya merasa senang karena sepeda motor kami yang
hilang kini ditemukan , dan terimakasih pada jajaran Polres Jombang "
Ungkapnya.
Menurut Wakapolres jombang
Budi Setiyono menyampaikan pada wartawan " Bagi masyarakat yang pernah
kehilangan kendaraan dan di buktikan dengan surat pelaporan menyertakan bukti
kepemilikan kendaraan bisa menggambil kendaraannya setelah di hubungi dari
fihak polres , manakala sudah terdeteksi kendaraan tersebut dengan STNK dan
BPKB , Karena ini adalah proses kemudahan dari Kapolda Jatim pada masyarakat.
Ditambahkan
Wakapolres barang bukti yang menjadi temuan antara lain: satu unit sepeda motor
Honda Revo warna hitam kombinasi putih nopol S 5089 .satu unit sepeda motor
Yamaha Vega warna orange tanpa plat nomor , satu unit sepeda motor Honda
Vario 125 warna merah nopol S 53 17 YV, , Yamaha Mio warna putih nopol S
6448 YI, Suzuki smash warna merah muda tanpa plat nomor, sepeda motor
Happy warna hitam nopol S 2136 W, Honda Supra warna hitam nopol AG 4227 EV,
Sepeda motor Yamaha L2 super warna biru nopol W 4063 VN sepeda motor Happy
warna merah nopol S 5401 YI " Pungkasnya.(Jit)