Surabaya - Kecelakaan akibat pelanggaran lalu
lintas di kota Surabaya menurut data Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencapai
ratusan, bahkan pelanggaran kecelakaan ini, dominan dilakukan oleh usia 16 – 30
Tahun.
Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perhubungan (
Dishub ) Kota Surabaya mengatakan bahwa, untuk bulan Januari – Agustus 2019, mencapai 882 pelanggaran kecelakaan. Dengan
rincian. Jumlah korban 100 orang, luka berat 134, sedangkan luka ringan ada 934
orang.
“Ini menujukkan usia produktiflah yang paling
banyak melanggar lalu lintas,” papar Irvan.
Irvan menjelaskan, sebentar lagi mendekati
musim penghujan. Biasanya masyarakat yang tidak membawa jas hujan sering kali
berteduh di bawah fly over. Sehingga hal ini dapat berimbas pada
kemacetan hingga kecelakaan.
“Karena itu kami juga mengimbau kepada
masyarakat, agar ketika musim hujan lebih baik membawa jas hujan. Sebab, ketika
pengendara itu berteduh di bawah fly over, maka imbasnya bisa
terjadi kemacetan bahkan kecelakaan,” ujarnya..
Namun demikian, Irvan mengungkapkan, jumlah
kecelakaan akibat melanggar lalu lintas tersebut, dalam dua tahun terakhir ini
terus mengalami penurunan.
Data tahun 2016 tercatat, angka pelanggar lalu
lintas 1126, dengan rincian korban meninggal dunia 219, luka berat 148 dan luka
ringan 1155.
Sedangkan tahun 2017, jumlah kecelakaan
mencapai 1349, dengan rincian korban meninggal dunia 176, luka berat 143 dan
luka ringan 1435.
“Sementara tahun 2018, angka kecelakaan
mencapai 1191, dengan rincian korban meninggal dunia 181, luka berat 176 dan
luka ringan 1259,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan
terus gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas
ini.
Seperti mengoptimalkan pengawasan pengendara
melalui CCTV, hingga operasi gabungan bersama jajaran Kepolisian dan TNI.
“Kita akan terus menambah tiap tahun CCTV baik
face recognition maupun e-tilang. Ini tidak hanya berfungsi untuk pengawasan
terhadap pelanggar lalu lintas, tapi juga save city,” kata dia.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP
Faqih memastikan, bahwa pihaknya akan terus menekan jumlah kecelakaan akibat
pelanggar lalu lintas.
Salah satunya melalui kegiatan operasi patuh
semeru. Operasi patuh semeru yang digelar dari tahun 2018 ke 2019, angka
penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan yang
signifikan.
Tahun 2018, pihaknya memberikan penindakan
terhadap 24.227 pelanggar. Sedangkan operasi patuh semeru yang digelar selama
11 hari pada September 2019 lalu, pihaknya memberikan penindakan kepada 42.898
pengendara.
“Angka penindakan tersebut mengalami
peningkatan 79,93 persen dari tahun 2018. Satu hari itu hampir kita berikan
penindakan terhadap 3000 pelanggar lalu lintas,” kata AKP Faqih.
Menurutnya, operasi patuh semeru 2019 yang
digelar selama 14 hari itu, angka kecelakaan akibat pelanggar lalu lintas di
Surabaya mengalami penurunan dari tahun 2018.
Ia menyebut, operasi patuh semeru yang digelar
tahun 2018, jumlah kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mencapai 33
kejadian, dengan rincian, korban meninggal dunia dua, luka berat sembilan dan
luka ringan 37.
Sedangkan tahun 2019, jumlah kejadian 32,
dengan rincian, korban meninggal dunia 0 (nihil), luka berat empat dan luka
ringan 42.
“Karena itu kita akan
gencar melakukan operasi patuh, sehingga laka lantas itu bisa kita tekan. Namun
demikian, perlunya kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas itu sangat
penting, jadi mindset ini yang harus disampaikan ke masyarakat,” tambahnya. (
Ham )