Luthfiyah : Untuk Asas Keadilan, Semua Fraksi Bisa Mengirimkan Wakilnya di BK



Surabaya- Melalui rapat pimpinan DPRD semantara dengan ketua fraksi pimpinan DPRD Surabaya. Sejumlah pimpinan fraksi sudah menyampaikan pendapatnya secara tertulis. Untuk pembahasan Tata Tertib ( Tatib ) DPRD.


Dalam kesempatan ini, Adi Sutarwijono pimpinan DPRD sementara  menyampaikan, bahwa dalam rapat bersama. Pimpinan fraksi akan memutuskan, apakah tata tertib dewan perlu disempurnakan atau tidak.

“Sejumlah pimpinan fraksi sudah ada yang menyerahkan pendapatnya, tapi ada yang belum. Kalau yang belum mungkin masih dibahas di internal fraksi,” papar Adi Sutarwijono.


Menurut Adi, dari pembahasan di rapat, ia menilai pendapat beberapa fraksi. Seperti FPKB, FPAN - PPP, FPDIP, FPGolkar dan FPGerindra, menganggap materi tatib sudah cukup mewadahi seluruh kiprah dari anggota DPRD.

“Materi tatib sudah cukup, meski ada usulan tadi dari FPKB, agar kegiatan DPRD bisa on schedule, tak molor,” ujar Ketua DPC PDIP Surabaya

Ia mengakui bahwa, molornya rapat seringkali terjadi, karena harus menunggu kuorum. Sementara kuorum dalam rapat sudah menjadi ketentuan dalam PP 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Ada usulan dari fraksi PSI, kalau belum kuorum rapat tetap dibuka. Kemudian diskorsing sampai jumlah pesertanya kuorum. Tapi ada mekanisme kelembagaan yang bisa ditempuh, agar gak molor,” tandasnya

Sementara itu, pendapat fraksi-fraksi dalam rapat pimpinan, selain mengupas molornya pelaksanaan rapat,. Juga membahas jumlah badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Banmus).

Pimpinan DPRD Sementara, Adi Sutarwijono mengungkapkan. Dari beberapa pendapat yang masuk, ada yang menghendaki maksimal separuh jumlah anggota dewan. Namun, ada pula yang menginginkan jumlahnya lebih kecil.

“Tapi, secara prinsip semangatnya sama, untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dan memperbaiki citranya di masyarakat,” tandasnya.

Menanggapi pembahasan tata tertib dewan, Ketua Fraksi PKS, Ahmad Suyanto menginginkan kinerja DPRD ke depan harus lebih baik. Untuk merealisaikan itu, ia berharap, ada keberimbangan jumlah keanggotaan alat kelengkapan dewan.

“Selama ini ada komisi yang jumlah anggotanya 10 seperti di Komisi B, kemudian Komisi D sampai 13 orang,” ungkapnya.

Ketua DPC PKS Surabaya ini mengatakan, keberimbangan jumlah anggota komisi. Untuk meningkatkan kinerja dewan. Dan ia meminta kalangan dewan mengutamakan kepentingan publik.

Dia menjelaskan, dalam tata tertib sendiri juga telah diatur. Seluruh fraksi harus, menempatkan anggotanya di seluruh alat kelengkapan dewan.

“Gak bisa satu fraksi, mengumpulkan anggota di satu komisi, karena mengincar kursi pimpinan,” jelasnya

Di sisi lain, ia berharap, tak ada lagi sindrom yang menganggap komisi tertentu seperti mata air. Sedangkan lainnya air mata. Untuk itu, pihaknya menginginkan pimpinan definitif. Nantinya memiliki otoritas yang tegas untuk mengatur itu.

“Kemudian di BK (Badan Kehormatan) harus dipertimbangkan efektifitas dan efisiensi. Visi pimpinan nanti apakah efektif efisien atau distributive - akomodatif . Dan BK semestinya, dibuat besar jumlahnya agar, semakin banyak pertimbangan, sehingga kebijakannya semakin wise (bijak- Red),” kata Suyanto

Sedangkan Sekretaris Fraksi Gerindra, Luthfiyah berharap, semua fraksi bisa mengirimkan wakilnya di Badan Kehormatan. Pada periode sebelumnya, komposisi BK hanya diisi 4 anggota dewan saja, dari 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya.

“Untuk memenuhi asas keadilan semua bisa terwakili, semua fraksi  harus mengirimkan wakilnya” harapnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap, keanggotaan di badan musyawarah dan badan anggaran. Juga terwakili oleh semua fraksi yang ada di DPRD Surabaya.

Ia mencontohkan, pada DPRD periode sebelumnya, ada fraksi yang tak kebagian untuk mewakili di dua badan tersebut. “Gak boleh seperti itu, semua bekerja harus terwakili di semua badan,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement