Surabaya- Melalui rapat
pimpinan DPRD semantara dengan ketua fraksi pimpinan DPRD Surabaya. Sejumlah pimpinan
fraksi sudah menyampaikan pendapatnya secara tertulis. Untuk pembahasan Tata Tertib
( Tatib ) DPRD.
Dalam kesempatan ini, Adi
Sutarwijono pimpinan DPRD sementara menyampaikan, bahwa dalam rapat bersama. Pimpinan
fraksi akan memutuskan, apakah tata tertib dewan perlu disempurnakan atau
tidak.
“Sejumlah pimpinan fraksi
sudah ada yang menyerahkan pendapatnya, tapi ada yang belum. Kalau yang belum
mungkin masih dibahas di internal fraksi,” papar Adi Sutarwijono.
Menurut Adi, dari
pembahasan di rapat, ia menilai pendapat beberapa fraksi. Seperti FPKB, FPAN - PPP,
FPDIP, FPGolkar dan FPGerindra, menganggap materi tatib sudah cukup mewadahi
seluruh kiprah dari anggota DPRD.
“Materi tatib sudah
cukup, meski ada usulan tadi dari FPKB, agar kegiatan DPRD bisa on schedule,
tak molor,” ujar Ketua DPC PDIP Surabaya
Ia mengakui bahwa, molornya
rapat seringkali terjadi, karena harus menunggu kuorum. Sementara kuorum dalam
rapat sudah menjadi ketentuan dalam PP 12 Tahun 2018, tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Ada usulan dari
fraksi PSI, kalau belum kuorum rapat tetap dibuka. Kemudian diskorsing sampai
jumlah pesertanya kuorum. Tapi ada mekanisme kelembagaan yang bisa ditempuh,
agar gak molor,” tandasnya
Sementara itu, pendapat
fraksi-fraksi dalam rapat pimpinan, selain mengupas molornya pelaksanaan
rapat,. Juga membahas jumlah badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah
(Banmus).
Pimpinan DPRD
Sementara, Adi Sutarwijono mengungkapkan. Dari beberapa pendapat yang masuk,
ada yang menghendaki maksimal separuh jumlah anggota dewan. Namun, ada pula
yang menginginkan jumlahnya lebih kecil.
“Tapi, secara prinsip
semangatnya sama, untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dan memperbaiki
citranya di masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi pembahasan
tata tertib dewan, Ketua Fraksi PKS, Ahmad Suyanto menginginkan kinerja DPRD ke
depan harus lebih baik. Untuk merealisaikan itu, ia berharap, ada keberimbangan
jumlah keanggotaan alat kelengkapan dewan.
“Selama ini ada komisi
yang jumlah anggotanya 10 seperti di Komisi B, kemudian Komisi D sampai 13
orang,” ungkapnya.
Ketua DPC PKS Surabaya
ini mengatakan, keberimbangan jumlah anggota komisi. Untuk meningkatkan kinerja
dewan. Dan ia meminta kalangan dewan mengutamakan kepentingan publik.
Dia menjelaskan, dalam
tata tertib sendiri juga telah diatur. Seluruh fraksi harus, menempatkan
anggotanya di seluruh alat kelengkapan dewan.
“Gak bisa satu fraksi,
mengumpulkan anggota di satu komisi, karena mengincar kursi pimpinan,” jelasnya
Di sisi lain, ia
berharap, tak ada lagi sindrom yang menganggap komisi tertentu seperti mata
air. Sedangkan lainnya air mata. Untuk itu, pihaknya menginginkan pimpinan definitif.
Nantinya memiliki otoritas yang tegas untuk mengatur itu.
“Kemudian di BK (Badan
Kehormatan) harus dipertimbangkan efektifitas dan efisiensi. Visi pimpinan
nanti apakah efektif efisien atau distributive - akomodatif . Dan BK semestinya,
dibuat besar jumlahnya agar, semakin banyak pertimbangan, sehingga kebijakannya
semakin wise (bijak- Red),” kata Suyanto
Sedangkan Sekretaris
Fraksi Gerindra, Luthfiyah berharap, semua fraksi bisa mengirimkan wakilnya di
Badan Kehormatan. Pada periode sebelumnya, komposisi BK hanya diisi 4 anggota
dewan saja, dari 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya.
“Untuk memenuhi asas
keadilan semua bisa terwakili, semua fraksi
harus mengirimkan wakilnya” harapnya.
Politisi Gerindra ini
juga berharap, keanggotaan di badan musyawarah dan badan anggaran. Juga
terwakili oleh semua fraksi yang ada di DPRD Surabaya.
Ia mencontohkan, pada DPRD
periode sebelumnya, ada fraksi yang tak kebagian untuk mewakili di dua badan
tersebut. “Gak boleh seperti itu, semua bekerja harus terwakili di semua
badan,” tambahnya. ( Ham )