Surabaya - Kepala Bidang Pendataan dan
Penetapan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD)
Kota Surabaya, Anang Kurniawan menyampaikan, jumlah kendaraan yang terus
meningkat dalam tiap tahunnya di Kota Surabaya.
Menurut Anang,tentunya berimplikasi pada
besaran kebutuhan anggaran pembiayaan untuk fasilitas berlalu lintas.
“Seperti pembiayaan jalan, dan fasilitas
rambu-rambu lalu lintas. Dana tersebut didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibayar oleh pemilik
kendaraan bermotor,” papar Anang.
Ia menjelaskan, sumber-sumber pendapatan itu
masuk dan dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun dari pendapatan
tersebut, sekitar 30 persen adalah menjadi hak pemerintah atau kabupaten kota
untuk penyelengaraan fasilitas-fasilitas di jalan.
Sedangkan, pemilik kendaraan di Surabaya masih
banyak yang menggunakan plat nomor dari luar Surabaya. “Akibatnya, resiko
kebutuhan biaya penyelenggaran tertib berlalu lintas di Surabaya juga meningkat,”
jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik
kendaraan yang berdomisili di Surabaya yang masih menggunakan plat nomor luar
kota agar sebaiknya segera balik nama.
Apalagi, Surabaya menjadi ibu kota Provinsi
Jatim, sehingga beban resiko yang ditimbulkan dari kota-kota lain itu lebih
tinggi. Baik kepadatan, sarana prasarana jalan, hingga kelengkapan rambu-rambu
lalu lintas, tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Karena itu kami imbau agar pemilik kendaraan
itu sebaiknya melakukan balik nama. Partisipasi tersebut tentunya akan
memberikan kontribusi yang berarti bagi pendanaan atas terselenggaranya lalu
lintas yang baik dan berjalan lancar,” tambahnya. ( Ham )