TULUNGAGUNG - Penyediaan air minum dan sanitasi
berbasis masyarakat ( pamsimas ) dan rencana aksi daerah air minum penyehatan
lingkungan ( RADAMPL ) adalah program nasional segera terwujud air bersih
dan terjamin kesehatannya. Berharap
organisasi perangkat daerah ( OPD )
harus bertanggung jawab melaksanakan program pemerintah dengan sukses.
Namun,
belakangan ini bagi anggota pamsimas desa talang kecamatan sendang katuar masih ada yang belum ia pahami
terhadap uang 20% dari APBDes. Pipa dibelanjakan di “ toko
untung jaya pasar dono “ standart PPCS12
masih dipesankan kepala desa, ucapnya.
Saya
masih bingung yang 20% di diserahkan ke pamsimas atau dikelola kades, tanyanya,
memang swadaya Rp 14 juta ditalangi dan tanda tangan kontrak
tanggal (14/9/2019) molor terkendala sumber air yang tidak berpungsi di wilayah
dono dialihkan di desa nglurup, kontrak 120 hari kerja sudah terlambat satu
bulan, target desember 2019 selesai,
anggaran Rp 350 juta rincian
APBDes 10%, swadaya masyarakat
20% rincian 16% swadaya material, 4%
inkes uang tunai swadaya masyarakat. Yang saya belum paham dana tersebut di
rekening bendahara desa atau direkening ketua KKM, ujarnya.
Dikonfirmasi
PPK, Ari Wibowo, Senin (16/9) mengatakan, perencanaan 2018, fisik 2019, KPA,
Niken kepala bidang PUPR Kabupaten Tulungagung. Kabupaten Tulungagung
menerima pamsimas 15 desa, 12 desa APBN, 3
desa APBD, Mulyosari, Tugu,
Nglurup komposisi 70% APBN,
20% APBDes, 10% swadaya
masyarakat, Masing masing Rp 350
juta, total Rp 5,250 miliar.
Bangunan
tandon lama bisa di gunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami tidak tahu
siapa yang bawa 20% dari APBDes, yang penting tanggung jawab
masing masing desa. Sosialisasi sudah di laksanakan ketingkat
desa yang juga berkoordinasi dengan badan penanggulangan masyarakat desa ( BPMD
) Ketanon Tulungagung. Pendamping yang mengontrak di kelurahan kenayan Rt 02,Rw
03 menangai pusat, terangnya.
Pendamping dikonfirmasi tidak ada yang bersedia memberikan keterangan
mengarahkan ke kuasa pengguna anggaran, Niken sebagai penanggung jawab kegiatan
di PUPR. (Rid/Nan)