Surabaya - Kerusakan ratusan rumah – rumah di sekitar
pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Langoon ( GDL ) yang dikerjakan oleh
PT PP. Yang sempat di klaim oleh warga perumahan Dharmahusada Mas. Bahwa
keretakan rumahnya, di sebabkan adanya pembangunan apartemen tersebut.
Pasalnya, pihak PT PP memilih memberikan kompensasi kepada
masyarakat. Walaupun beredar informasi bahwa kerusakan rumah warga, bukan
sepenuhnya tanggungjawab pihak PT PP.
Sebab ada warga yang radius 700 Meter dari lokasi
pembangunan juga minta kompensasi. Bahkan informasi yang dihimpun media ini di
lapangan menjelaskan, sebelum berlangsung pembangunan apartemen. Rumah warga
sudah mengalami keretakan pada bangunan rumahnya.
Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemkot Surabaya, yang
enggan di sebutkan mengatakan, bahwa kejadian yang di alami oleh warga
perumahan Dharmahusada Mas. Terkait dampak pembangunan Apartemen Grand
Dharmahusada Langgon.
Sepertinya, kurang pas dan benar. Sebab keretakan rumah
warga tersebut, jauh jauh hari sebelum adanya pembangunan Apartemen, keadaanya
sudah retak.
“Jadi kalau pihak PT PP, memberikan kompensasi kepada
warga, itu itikad baik. Tapi secara persedural, jika tidak memberikan, ganti
rugi yang di komplainkan oleh warga, itu tidak masalah. Sebab kerusakan rumah –
rumah itu sudah lama, sebelum ada pembangunan apartemen,” papar salah satu OPD yang enggan namanya di sebutkan.
Dia juga menjelaskan, sidak yang dilakukan oleh, Angota
DPRD Surabaya, beberapa waktu yang lalu. Setelah mengetahui Cerita yang
sebenarnya, kini mereka sudah tidak melanjutkan hasil sidaknya.
“Foto keadaan rumah retak itu yang di upload di Media
Sosial ( Medsos), itu foto lama sebelum ada pembangunan apartemen ” tambahnya. (
Ham )