Surabaya- Pasca purna tugas anggota DPRD Surabaya periode 2014 – 2019.
Sekretariat DPRD Surabaya telah mengirim surat edaran yang berisi pengembalian
fasilitas yang digunakan sesuai tugas dan fungsinya ke seluruh anggota DPRD
Periode 2014 – 2019.
Diantaranya, mobil dinas. Sekretaris DPRD, Hadi Siswanto
menyampaikan, pengembalian mobil dinas dilakukan selama satu bulan, terhitung
sejak berakhirnya masa tugas anggota dewan lama.
“Saya sudah bersurat ke semua (anggota dewan – Red ),” terangnya
saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/8/2019)
Hadi mengatakan, batas waktu
pengembalian mobil dinas, penerapannya seperti pengembalian rumah dinas atau
rumah negara, Mengacu pada PP 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Faktanya, sudah ada beberapa
yang mengembalikan, termasuk teman-teman (Setwan),” papar Hadi.
Menurut Hadi, ketika pengembalian
mobil dinas, Setwan bersama Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota
Surabaya. Akan mengecek kondisinya, jika rusak harus diperbaiki.
“Sebab saat dikembalikan
kondisinya harus baik, jenis tak berubah, termasuk jumlahnya. Tapi kalau
rusaknya kecil-kecil , kan ada biaya pemeliharaan,” ujar Sekretariat DPRD
Surabaya.
Hadi mengaku tidak hafal berapa
jumlah mobil dinas yang digunakan kalangan dewan. Namun, ia memastikan, jumlah
mobil operasional yang dipakai kalangan dewan mengacu pada aturan yang ada.
“Kalau dapat berapanya, kita
mengacu pada PP 18 tahun 2017,” tegasnya
Apabila pengembalian mobil
dinas melebihi dari batas waktu, Hadi Siswanto menegaskan, bahwa pihaknya akan
mengirim surat kepada anggota dewan yang purna tugas di tahun 2019.
“Kita akan kirim surat
berkali-kali sampai dikembalikan, Surat tersebut kita tembuskan ke Bagian
Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota Surabaya,” tandasnya.
Hadi menambahkan, untuk anggota
dewan periode sebelumnya yang terpilih kembali pada periode 2019 – 2024, mobil
yang digunakan tetap dikembalikan dahulu. Namun, apakah mobil dinas yang lama
akan digunakan kembali untuk anggota dewan yang baru, Hadi mengaku, akan
berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.
“Soal mobil tersebut layak atau
tidaknya, kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jika penilaiannya lain atau
harus ganti konsekuensinya nanti berkaitan dengan anggaran. Dan itu tak selesai
hanya disekwan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, untuk anggaran
pengadaan mobil harus ada kesepakatan bersama. Sekaligus mendapatkan
persetujuan gubernur. Tetapi jika tidak ada kesepakatan, maka tetap menggunakan
mobil lama. ( Ham )