Menjelang Masa Jabatan DPRD Tulungagung Percepat APBD Perubahan


TULUNGAGUNG - Dalam agenda rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana bersama Kepala daerah  dan Ketua DPRD Tulungagung beserta anggota DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, yang dihadiri Plt. Bupati Tulungagung, Drs. Marioto Bhirowo, MM, pada Senin (5/8).  

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Spriyono, SE, MSi disaat memimpin rapat seluruh fraksi yang hadir telah menyetujui atas Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) perubahan 2019 dapat disahkan menjadi PERDA ( Peraturan Daerah ) APBD - P 2019, dan beberapa catatan  himbauan legislatif agar dapat di perhatikan eksekutif, "ucap Supriyono di rapat paripurna.

Sumber SILPA yang paling besar antara lain yaitu tunjangan guru, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional berdasarkan prestasi serta kinerja ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di dalam bidangnya. Hasil pembahasan eksekutif dan legislatif pendapatan 2019 setelah perubahan bertambah menjadi Rp 11.100.706.938 sebelum perubahan. Belanja bertambah menjadi Rp 329.968.269.368. Pembiayaan setelah perubahan bertambah menjadi Rp 320.867.562.430.  pengeluaran pembiayaan sesudah perubahan bertambah menjadi Rp 2.000.000.000.

Menjelang akhir masa jabatan DPRD Kabupaten Tulungagung ini untuk mempercepat penetapan APBD perubahan 2019 yang segera dilaksanakan untuk penetapan pengesahan anggota dewan baru yang direncanakan di akhir agustus, mengingat masa bakti anggota dewan yang lama telah berakhir, sehingga nanti posisi anggota dewan yang baru rencananya akan dilantik di akhir agustus 2019 ini,  semua ini membutuhkan proses dalam melakukan pembahasan APBD perlu kerja keras. 

Sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Drs, Hendrik Setyawan.MM menanggapi rapat paripurna tersebut semua berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan pemerintah. Hasil rapat paripurna yang baru saja selesai dilaksanakan DPRD, DPRD Tulungagung akan mengirim kepada Gubernur provinsi Jawa Timur untuk di evaluasi dan disahkan agar bisa di laksanakan pemerintah daerah di masa sisa anggaran 2019 ini, tutur Endrik. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement