Surabaya – Lambanya
pembentukan fraksi dan tata tertib,
hingga kelengkapan dewan, di DPRD Kota Surabaya. Pasca pelantikan dan
penunjukan ketua DPRD sementara. Yang saat ini di jabat oleh Adi Sutarwiyono,
dipertanyakan mantan sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Syaifuddin Zuhri
meminta, Pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya, untuk melakukan rapat untuk
membentuk fraksi – fraksi. Penyusunan tata tertib, ( Tatib ). Hingga
kelengkapan kedewanan sesuai dengan Undang – Undang ( UU ) ,MD3.
“Harusnya, pimpinan
sementara DPRD Surabaya, segera melakukan rapat pertemuan . Dan memparipurnakan
pembentukan fraksi fraksi,” papar Syaifuddin Zuhri anggota DPRD Surabaya
terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, di gedung DPRD, Selasa (27/08/2019).
Menurutnya, membahas
pengisian jabatan atau pun alat kelengkapan DPRD Surabaya. Sekaligus melakukan
penentuan, yang berkaitan dengan tata tertib, sebab itu sebagai perjalanan
kinerja DPRD.
“Didalam UU MD3 itu sudah
dijelaskan, tidak perlu menunggu pimpinan DPRD definitif,” tandas Syaifuddin
Zuhri..
Untuk itu ia
menjelaskan, kalau pimpinan DPRD sementara itu, mampu menjalankan fungsi dan
tugas kedewanan. Diantaranya membahas tata tertib itu tidak masalah.
“Tata tertib ini
sebagian besar menampung sebuah tujuan bersama, menjalankan fungsi dan tugas
kedewanan. Sesuai alur yang ditentukan, di dalam tata tertib. Jumlah banggar
dan bamus yang ditentukan disitu,” ujarnya..
Sementara itu, terkait
mekanisme, lanjut dia, sesuai dengan kesepakatan mengacu ideologi pancasila. Bahwa
semua teman teman anggota DPRD menggunakan kata mufakat. Dari semua kepentingan
fraksi maupun partai yang bisa diakomodir, agar bisa merasa puas.
“Semua pimpinan fraksi
atau partai berkumpul dulu, untuk membentuk alat kelengkapan. Nantinya
diputuskan dalam rapat paripurna, ketika membicarakan soal banggar dan bamus. Yang
disepakati dalam jumlah tata tertib,” tambahnya. (Ham)