TULUNGAGUNG - BUMDes diharapkan dapat
berkembang secara baik sesuai yang diamanahkan oleh undang undang mengelola
keuangan BUMDes dengan benar dan transfaran. Demi berkembangnya ekonomi
dimasyarakat, maka pemerintahan desa Talang Kecamatan Sendang melalui sekretarisnya,
indro menyerahkan berupa dana senilai Rp
20 juta tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga inisial Y, bahwa dana
BUMDes yang diserahkan kisaran Rp 10 juta yang
diujudkan Rp 7,5 juta, terangnya melalui whatsapp. Menangkap informasi
yang disampaikan warga, media ini melakukan investigasi.
Seperti dikatakan Andik yang mengaku sebagai mantan pegawai hotel ke
hotel, bahwa Endang seketaris BUMdes
adalah istrinya berada dirumah setiba di dalam Endang lagi sibuk, kilahnya,
sedangkan Sriah kaur umum lagi bepergian arisan bendahara desa. Endang yang
juga sebagai perencanaan BUMDes tidak begitu memahami, yang lebih tahu Betty (ketua
BUMDes) anak dari sekretaris desa, " coba tanyakan kesana, Kalau saya
memang tidak suka masuk dipemerintahan cukup dibalik layar", pungkas
mantan pegawai hotel narita, Rabu (7/8).
Tidak lama kemudian saran dan
petunjuknya koran ini menemui Betty dirumah, namun, masih di koperasi sekar PNM
pasar dono tempat Betty bekerja, sekdes sendiri absen ke kantor Kecamatan, ucap
pria disana.
Betty AcountOfficer koperasi sekar PNM yang berhasil ditemui
dikantornya, pada Kamis 8/7 malam menjelaskan, sebenarnya sudah lama mau
mengundurkan diri jadi ketua melihat BUMDes tidak ada perkembangan, selain
ingin pokus di koperasi sekar PNM. Dengan pengangkatan dirinya sebagai ketua
BUMDes dari awal menurutnya kurang pas
lebih baik mengundurkan diri dari pada kekuatiran yang dirasakan.
Ketika ditanya dana Rp 20 juta ia
membenarkan, tapi, yang Rp 10 juta, dan yang diujutkan Rp 7,5 juta, sarannya
agar menanyakan langsung ke pak kades,
yang jelas yang dibelanjakan hanya laptop, printer diserahkan sekretaris ke
orang suruhan pak kades digunakan untuk kegiatan PTSL sebelum berlangsungnya
pilkades serentak, untuk ATK berupa ( bolpoin ) ada di kantor desa, dengan sisa
dana tanya ke pak kades, saya tidak tahu, mas,
bendaharanya BUMDes adik pak kades bernama Sulis, "ucapnya.
Penyerahan dana hingga pengelolaannya sepeserpun dirinya tidak
menyelewengkannya, sekarang ini saya masih bingung bagaimana pertanggung
jawaban sebagai ketua, lebih baik mengurus pengunduran diri biar pokus kerja
dengan pekerjaan ini ( koperasi sekar PNM ), imbuh wanita yang minim
pengalaman.
Sejak disahkannya uu desa nomor. 6 tahun 2014 tentang desa, oleh Kementrian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BUMdes adalah salah satu pendorong ekonomi
desa yang siap menjadi kekuatan ekonomi terdepan bersipat transfaran dengan
dana yang ditransfer dari rekening APBN ke desa diantaranya BUMdes.
BUMdes lahir berawal atas kehendak seluruh warga desa yang diputus
melalui musyawarah desa ( Musdes ) forum tertinggi. Dalam melahirkan sebuah
keputusan mulai dari nama lembaga dan pemilihan pengurus hingga jenis usaha
yang akan dijalankan. Ada dua pertemuan di dalam proses yang melibatkan warga desa perwakilan.
Pertama sosialisasi pembentukan tim mengawal seluruh proses pembentukan
dengan melahirkan berbagai macam keputusan final dan tanggung jawab semua
proses adalah Pemerintah desa sebagai penyelenggara, sungguh miris bila ini dilanggar oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab dapat dikatakan dugaan KKN ( Kolusi Korupsi Nepotisme ) dan sanksinya, bagi siapa yang melakukan
penyelewengan dana BUMdes walau itu kecil sanksinya Hukum dan jangan coba coba
bermain dengan keuangan BUMdes disana ada Kejaksaan, Kepolisian, media, warga
masyarakat berhak mengawasi, terang warga. (Rid/Nan)
bersambung..