Heri Poniman beserta istri usai dilantik sebagai anggota DPRD kota Probolinggo. |
PROBOLINGGO - Menduduki sebagai anggota Legislatif yang diharapkan
mampu memberi kontribusi bagi kepentingan masyarakat merupakan tekad yang sudah
lama menjadi impian dari Heri Poniman. Hal ini dibuktikan saat pria paruh baya
tersebut dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD kota Probolinggo
yang berada di Jalan Suroyo 27 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Sabtu (24/8).
Berangkat dari Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra), Heri Poniman mampu mendapat hati dari masyarakat di daerah
pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Kanigaran dan Wonoasih kota Probolinggo untuk mewakili apa yang menjadi aspirasi dari
golongan bawah. “Apa yang terjadi saat ini, ketika saya ditakdirkan menjadi
anggota dewan adalah merupakan sebuah tantangan dan amanah untuk mengedepankan
kepentingan masyarakat melalui kursi legislatif. Mudah-mudahan saya dapat
mengemban dan menjalankan amanah tersebut, sehingga aspirasi masyarakat dapat
diteruskan utamanya di daerah pemilihan saya.”Ujarnya.
Perlu diketahui sebanyak 30 anggota DPRD Kota
Probolinggo periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri
setempat, Darwanto. Mereka diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK)
Gubernur Jatim nomor 171.45/867/011/2019 yang dibacakan Plt. Sekretaris Dewan,
Warsito dan salah satu anggota dewan yang dilantik tersebut adalah Heri
Poniman.
.
“Saya mengajak anggota dewan periode
2019-2024 yang baru diambil sumpahnya ini untuk mencurahkan segala tenaga dan
kemampuan demi mengemban amanat rakyat Kota Probolinggo,” kata Wali Kota Hadi.
Walikota juga menagih janji-janji politik
yang dilontarkan para legislator sebelum melenggang ke Suroyo 27. Pihaknya
menginginkan ada sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kota
Probolinggo. “Ada program yang baik dari DPRD pada 2019-2024 mendatang.
Nantinya terjalin sinergi yang positif dan saling membangun,”Harap Walikota.
Terkait dirinya yang
dilantik sebagai anggota DPRD, Heri menegaskan bahwa jabatan ini hanya titipan
dan tugas yang mesti dilalui yakni meneruskan apa yang menjadi kepentingan
masyarakat secara luas untuk disampaikan melalui alur legislatif.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyaraakat dapat direalisasikan.”Ujar
Heri diplomatis. (Suh)