Surabaya - Setelah pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya menerima data-data aset YKP dari pengurus lama, mereka langsung bergerak untuk melakukan inventarisir data. Inventarisir data itu, terdiri dari laporan keuangan, posisi kas, stok opname, data aset dan kegiatan pengurus.
Dari data yang telah
diserahkan itu, diketahui posisi keuangan YKP per tanggal 1 Januari 2019, saldo
bank mencapai Rp 95.124.692.482,48 dan uang tunai sejumlah Rp 56.868.034,84.
Sementara itu, posisi keuangan Graha YKP yang terdapat di Jalan Medokan Asri
Utara Surabaya per tanggal 1 Januari 2019. Diketahui saldo bank sejumlah Rp
4.033.617.224,00 dan uang tunai sebesar Rp 23.840.914,00.
Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini mengatakan, jumlah tersebut masih bersifat sementara. Sebab, saat
ini, tim independen bersama kejaksaan dan inspektorat masih terus melakukan
proses audit data aset yang dimiliki YKP.
“Sebelumnya pengurus
baru YKP juga sudah melakukan survey sisa kavling yang belum terjual di lima
wilayah Surabaya,” papar Wali Kota Risma di ruang kerja, pada waktu yang lalu.
Ia menjelaskan, lima
wilayah itu terdapat di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor,
Penjaringan Sari dan Medokan Ayu. Selain survey lokasi, pengurus baru YKP juga
melakukan pemasangan papan aset.
Terhitung tanggal 25
Juli 2019, ada 30 papan aset yang telah terpasang, dengan rincian 10 di Rungkut
Kidul, dua di Tenggilis Mejoyo dan 18 di Rungkut Lor. Pihaknya memastikan
pemasangan papan aset YKP, akan terus berlanjut sembari menunggu hasil audit
dari tim independen.
“Pengurus baru juga
sudah bersurat ke Menteri Hukum dan HAM terkait perubahan stempel YKP. Dan
terhitung mulai 1 Agustus 2019 stempel lama YKP telah berubah,” ujarnya..
Risma menerangkan,
bahwa pengurus baru YKP juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT
Yekape pada 26 Juli 2019. Terkait saham YKP yang ada di PT. Hasilnya, pengurus
baru mendapatkan data site plan YKP, yang telah terbangun perumahan.
Data site plan
bangunan itu terdapat di Penjaringan Sari 1, Penjaringan Sari 2, Medokan Ayu I
dan II, Medokan Ayu III, Rungkut Lor I, II dan III, Rungkut Lor V, dan terdapat
di Rungkut Kidul I, II dan III. Selain itu juga terdapat di Rungkut Kidul IV
dan V, Tenggilis Mejoyo Thp IV, Kendangsari Thp I, II dan III, Jemur Wonosari,
Jemur Andayani, Gayungan, Menanggal dan Mojoarum. Diketahui posisi keuangan YKP
sejumlah Rp 78.000.000,00 dan Graha YKP sejumlah Rp 429.207.563,00.
“Agar tidak terjadi
tumpang tindih atau kekeliruan, makanya per tanggal 31 Juli 2019 pengurus YKP
baru mengirimkan surat ke Kejati Jatim. Untuk pembukaan rekening baru atas nama
YKP, serta pembukaan blokir rekening bank,” tandasnya Wali Kota Risma.
Wali Kota Risma juga
menjelaskan, pengurus baru YKP bersama Kejati Jatim telah melakukan peninjauan
bangunan Graha YKP pada Kamis (01/08/2019). Tujuannya untuk mengetahui kondisi
fisik bangunan. Serta Wisma yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya.
“Nantinya pengurus
baru (sementara) YKP bersama Direktur PT Yekape akan menggadakan RUPS (Rapat Umum
Pemegang Saham) Luar Biasa. Pada 20 Agustus 2019 terkait, saham di PT Yekape itu,”
ungkapnya.
Masih Risma, langkah
selanjutnya, pihaknya memastikan akan membuat database terkait tanah aset yang
dimiliki YKP, sembari menunggu hasil audit final dari tim independen. Disamping
itu, pengurus baru ini juga akan membuat mekanisme pengelolaan keuangan Yayasan
Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Menurutnya, pengurus
baru YKP ini bersifat sementara, pada intinya mereka bertugas untuk
penyelamatan aset. Bahkan, pengurus sementara ini tidak diperkenankan mengambil
gaji pengelolaan YKP, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemkot Surabaya.
“Pastinya ke depan,
kami akan mencari direksi atau komisaris, untuk pengelolaan YKP. Makanya, kita
akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli. Dan menggandeng pihak kepolisian
serta kejaksaan. Untuk mempelajari track records calon pengurus baru nantinya,”
cetusnya.
Pengurus sementara YKP
ini, terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebagai
Pengawas. Sedangkan Anggota Pembina, terdiri dari Eri Cahyadi (Kepala Bappeko
Surabaya), Yayuk Eko Agustin W (Asisten Pemerintahan), M. Taswin (Asisten
Perekonomian dan Pembangunan), Hidayat Syah (Asisten Administrasi Umum), M.
Fikser (Kepala Bagian Humas), dan Irvan Widyanto (Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja).
Untuk Ketua Pengawas
YKP, dijabat oleh Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Pengawas
dijabat oleh Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pajak Daerah). Sementara itu, untuk Ketua Pengurus YKP, dijabat oleh MT.
Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari
(Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata
Ruang) sebagai Sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai Bendahara.
Sedangkan Anggota
Pengurus YKP adalah Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum), Robben Rico (Kepala
Bagian Administrasi Pembangunan), Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi
Pemerintahan dan Otonomi Daerah), serta Dewi Soeriyawati (Sekretaris Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Terakhir adalah
Pembantu Pengurus sementara YKP yang dijabat oleh empat orang. Mereka adalah
Sri Untayani (Fungsional Inspektorat), Amanda Suryawan (Staf Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang), Adhitya Amarendra
(Kasubag Analisa Kebutuhan dan Penatausahaan Aset pada Bagian Layanan Pengadaan
dan Pengelolaan Aset), dan Mochammad Erfan Hadi (Kasi Perencanaan dan
Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan).(
Ham)