PROBOLINGGO - Munculnya pemberitaan disalah satu media online terkait
adanya premanisme yang merugikan wisatawan yang akan berwisata ke Gunung Bromo
dengan cara menarget wisatawan dengan ongkos yang diluar kewajaran saat
wisatawan tersebut menggunakan jasa angkutan.
Atas pemberitaan
ini yang pasti menimbulkan polemik dikalangan masyarakat menyangkut pengaturan
transportasi untuk tujuan obyek wisata Gunung Bromo yang selama ini dikelola
Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk itu pihak pengelola Terminal Bayuangga
menyayangkan pemberitaan yang dimaksud, karena bertensi memojokkan pihak
pengelola terminal Type A tersebut.
Budiharjo selaku Koordinator satuan pelayanan
Terminal Type A Bayuangga kota Probolinggo, saat dikonfirmasi terkait isu
adanya praktik premanisme yang dilingkup kewenangannya mengatakan bahwa isi
pemberitaan tersebut belum bisa dikatakan berimbang, mengingat hingga saat ini
tidak ada laporan ke pihak pengelola terkait kejadian ini.
Menurut Budi, kejadian yang termuat di salah
satu media online tersebut diyakini tidak berdasar fakta dilapangan. “informasi
yang saya dengar, ada wisatawan Thailand yang saat itu hendak ke obyek wisata
Gunung Bromo dan mereka akan menggunakan jasa anggkutan trayek wisata tersebut,
namun rupanya sang turis ingin cepat sampai dilokasi.
Padahal anggkutan ini
antri menunggu penumpang hingga kendaraan termuat yang biasanya berkapasitas 15
orang dengan kalkulasi biaya per orang sebesar 35 ribu, jadi kalau dikalikan 15
berarti 550 ribu. Karena ngotot ingin berangkat, akhirnya pengemudi kesal dan
bilang kalau keburu mau berangkat, sopir angkutan menawarkan jika sanggup
membayar ongkos dengan jumlah penumpang
15 orang silahkan. Namun turis Thailand ini tidak mau.”Ujarnya.
Lebih lanjut Budi menambahkan jika anggota
instansinya setiap saat selalu mengecek kondisi dilapangan. “Jadi tidak benar
jika ada sopir yang menarik 3 juta saat itu. Ini berdasar penjelasan pengemudi
angkutan yang biasa standby di sekitar terminal. Dengan tarikan sebesar itu,
turis manapun gak akan mau dan pastinya pemberitaan itu tidak berdasar.”tambah
Budi yang juga menjelaskan ada regulasi tarip yang mengatur soal jasa angkutan.
Seperti diketahui, salah satu media online
memberitakan Anaya tarikan jasa angkutan oleh sopir di terminal Bayuangga yang
hendak berkunjung ke obyek wisata Gunung Bromo senilai 3 juta. Dari sinilah
akhirnya timbul polemik terkait adanya praktik premanisme di lokasi tersebut.
“Diharapkan kejadian yang belum jelas kebenarnnya ini tidak terulang kembali,
mengingat semua kegiatan yang ada diterminal manapun tidak lepas dari
pengawasan Dishub Provinsi.”tegas Budiharjo. (Suh)