Proses Penyelenggaraan Pemilu Di Tanbu Dianggap Tercepat Kedua di Kalsel


BATULICIN - 35 Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) terpilih  priode 2019-2024 dari  8 Partai yang berhasil  berkontestasi di Pemilu 2019 ini di plenokan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tanbu. Selama penyelenggaraan ini, KPU Tanbu berhasil melakukan proses Pemilu  yang tercepat hingga dilakukan pleno penetapannya. 

Ketua KPU Kab. Tanbu Makhruri.SE mengatakan. Indikator kesuksesan Pemilu  antara lain. Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019  yang dilakukan secara berjenjang di daerah ini, dianggap tercepat kedua se Kalimantan Selatan setelah Kabupaten HSS. 

Sedangkan pengantaran kotak dan penyerahan hasil Pemilu 2019 merupakan yang tercepat kedua setelah Kab Tala. Selain itu jalannya rekapitulasi di tingkat Provinsi Kalsel untuk Kab Tanbu adalah yang tercepat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota, yakni hanya setengah jam saja.

Hal ini dia sampaikan saat memimpin sidang  Pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg terpilih Anggota DPRD Kab.Tanbu hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Rabu (03/07/19) di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat."Keberhasilan dalam 3 Indikator ini adalah berkat kerja sama dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di tiap Kecamatan,"tuturnya. 

Terkait keamanan selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung, turut mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Daeng Malewa. Menurutnya, pelaksanaan nya dianggap kondusif tanpa gangguan sedikit pun. "Pelaksanaan nya dibuktikan dengan tidak adanya laporan praktek money politik dari masyarakat maupun peserta Pemilu,"ungkapnya.

Dalam  pleno  terbuka tersebut dihadiri Komisioner KPU Tanah Bumbu, Badan Pengawas Pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Panitia Pemilihan Kecamatan. Selain itu acara turut di hadiri Staf Ahli Bupati Tanbu H. Anwar Salujang berserta sejumlah Camat. Dan para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKD Tanbu) ,unsur Muspika dari berbagai Kecamatan.

Diketahui, dalam pleno penetapan tersebut Dapil Tanbu 1 menempatkan PKB meraih 2 kursi, Partai Gerindra 2 Kursi. PDIP sebanyak 4 kursi, Golkar 2 kursi. Nasdem 1 kursi. Sedangkan Dapil Tanbu 2. PKB mendapat 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi, PPP 1 kursi sedangkan PAN 1 kursi. 

Untuk Dapil Tanbu 3. PKB meraih 1 kursi, Partai Gerindra 2 kursi ,PDIP sebanyak 3 kursi, Golkar 1 Kursi sedangkan PAN 1 kursi. Dapil Tanbu IV. PKB meraih 1 kursi, Gerindra   1 kursi, PKB 1 kursi, PDIP, 3 Kursi, Golkar 2 kursi dan PKS 1 kursi. (irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement