BATULICIN - 35 Anggota DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) terpilih priode 2019-2024 dari 8
Partai yang berhasil berkontestasi di Pemilu 2019 ini di plenokan pihak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tanbu. Selama penyelenggaraan ini, KPU
Tanbu berhasil melakukan proses Pemilu yang tercepat hingga dilakukan
pleno penetapannya.
Ketua
KPU Kab. Tanbu Makhruri.SE mengatakan. Indikator kesuksesan Pemilu antara
lain. Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 yang dilakukan
secara berjenjang di daerah ini, dianggap tercepat kedua se Kalimantan Selatan
setelah Kabupaten HSS.
Sedangkan
pengantaran kotak dan penyerahan hasil Pemilu 2019 merupakan yang tercepat
kedua setelah Kab Tala. Selain itu jalannya rekapitulasi di tingkat Provinsi
Kalsel untuk Kab Tanbu adalah yang tercepat pertama dari seluruh
Kabupaten/Kota, yakni hanya setengah jam saja.
Hal
ini dia sampaikan saat memimpin sidang Pleno terbuka penetapan perolehan
kursi partai politik dan Caleg terpilih Anggota DPRD Kab.Tanbu hasil Pemilihan
Umum Tahun 2019. Rabu (03/07/19) di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat."Keberhasilan
dalam 3 Indikator ini adalah berkat kerja sama dan komitmen semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di tiap Kecamatan,"tuturnya.
Terkait
keamanan selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung, turut mendapat tanggapan
dari Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Daeng Malewa. Menurutnya, pelaksanaan nya
dianggap kondusif tanpa gangguan sedikit pun. "Pelaksanaan nya
dibuktikan dengan tidak adanya laporan praktek money politik dari masyarakat
maupun peserta Pemilu,"ungkapnya.
Dalam
pleno terbuka tersebut dihadiri Komisioner KPU Tanah Bumbu, Badan Pengawas
Pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Panitia Pemilihan
Kecamatan. Selain itu acara turut di hadiri Staf Ahli Bupati Tanbu H.
Anwar Salujang berserta sejumlah Camat. Dan para Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (FKD Tanbu) ,unsur Muspika dari berbagai Kecamatan.
Diketahui,
dalam pleno penetapan tersebut Dapil Tanbu 1 menempatkan PKB meraih 2 kursi,
Partai Gerindra 2 Kursi. PDIP sebanyak 4 kursi, Golkar 2 kursi. Nasdem 1
kursi. Sedangkan Dapil Tanbu 2. PKB mendapat 1 kursi, Gerindra 1 kursi,
PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi, PPP 1 kursi sedangkan PAN 1 kursi.
Untuk
Dapil Tanbu 3. PKB meraih 1 kursi, Partai Gerindra 2 kursi ,PDIP sebanyak 3
kursi, Golkar 1 Kursi sedangkan PAN 1 kursi. Dapil Tanbu IV. PKB meraih 1
kursi, Gerindra 1 kursi, PKB 1 kursi, PDIP, 3 Kursi, Golkar 2 kursi
dan PKS 1 kursi. (irfan)