Surabaya - Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya sudah bersiap-siap untuk menerima aset-aset yang
dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya ( YKPS ). Persiapan ini dilakukan
setelah adanya kejelasan proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Salah satu persiapan
yang dilakukan adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menugaskan 10 pejabat
Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas Yayasan Kas Pembangunan Kota
Surabaya. Berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24
Juni 2019,
Wali Kota Risma
menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk
menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira
Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.
Sedangkan, yang
ditugaskan sebagai Pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi
Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah
III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak
Daerah).
Sementara yang
ditugaskan sebagai pengurus adalah Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pajak Daerah), Ekawati Rahayu (Kepala DInas Pengelolaan Bangunan
dan Tanah), dan Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Dengan disaksikan oleh
para rohaniawan, 10 pejabat itu pun diambil sumpahnya di Balai Kota Surabaya.
Bahkan, dari saking hati-hatinya, Wali Kota Risma juga diambil sumpahnya.
Karena bagi dia, tidak ada seorang pun yang tidak akan tergoda dengan aset yang
dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya.
“Apalagi satu rumah
saja harganya di atas Rp 1 miliar. Jadi, ini diambil sumpahnya supaya lebih hati-hati,”
kata Wali Kota Risma usai diambil sumpahnya, Senin (15/7/2019).
Menurut Wali Kota
Risma, pengambilan sumpah itu sudah berdasarkan saran dari Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur. Bagi dia, pengambilan sumpah kali ini bukan semacam pelantikan.
“Jadi, ini sifatnya
bukan pelantikan, tapi ini sumpah karena kami ingin menjaga kepercayaan yang
sudah diperjuangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya.
Ia pun mengaku tidak
mudah mengembalikan aset Pemkot Surabaya itu. Sebab, dia sudah membuktikan dan
mengalaminya sendiri. Perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset ini sudah
dilakukan sebelum menjabat Wal Kota Surabaya hingga saat ini.
“Sebetulnya, sebelum
jadi wali kota, aku sudah berusaha untuk berjuang terus, dan selalu gagal. Ini
benar-benar karunia dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Insyallah ini
merupakan karunia dari Allah untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Wali Kota Risma juga
mengaku beberapa administrasinya masih ada yang kurang, tapi karena buru-buru
dan dia baru saja keluar dari rumah sakit, akhirnya yang paling penting menjaga
komitmen dulu. Setelah itu, baru akan dilengkapi administrasinya.
“Pokoknya ini
formaturnya sudah siap dulu, nanti data-data kelengkapannya nyusul. Yang
penting kita sudah niat bahwa kita akan menggunakan aset ini dengan baik demi
kesejahteraan warga Surabaya,” imbuhnya.
Presiden UCLG ASPAC
ini juga memastikan bahwa hingga saat ini aset Yayasan Kas Pembangunan itu
masih diaudit. Kemudian, pada Hari Kamis mendatang akan diserahkan secara resmi
oleh Kejati kepada Pemkot Surabaya.
“Ini kita mengelola
hanya sementara, makanya PNS semuanya. Aku gak menjabat apa-apa, tapi aku kan
wali kota yang bisa memerintahkan mereka, makanya aku juga minta disumpah juga
tadi,” kata dia.
Sedangkan untuk status
tanahnya, Wali Kota Risma memastikan bahwa yang sudah dibeli oleh masyarakat,
tidak akan diotak-atik dan akan tetap menjadi milik masyarakat. Nantinya, yang
akan diambil alih oleh Pemkot Surabaya hanya aset-aset yang masih dimiliki
yayasan ini.
“Terus saya juga
sempat tanyakan, bagaimana kalau awalnya tanah pemkot yang dibeli oleh mereka,
ya itu nextnya lah. Kita akan bahas itu nanti. Saat ini, yang masih dikelola
oleh yayasan dulu yang kita ambil,” pungkasnya. ( Ham )