Surabaya - Setelah
berhasil menerapkan manajemen lalu lintas dengan menggunakan sistem Intelligent
Traffic System (ITS), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas
Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Polrestabes Kota Surabaya, dan
Kejaksaan Pengadilan Negeri (PN) membuat sistem E-Tilang dengan memanfaatkan
CCTV (closed circuit television). Hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah
dalam menjaga keamanan kota dan mendorong ketertiban pengendara lalu lintas.
Kepala Dishub
Surabaya, Irvan Wahyudarajat mengatakan, sejak tahun 2017, sistem kerja
E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya mampu merekam secara otomatis
pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“Pelanggaran itu
seperti melebihi stop line, melanggar traffic light, dan melanggar marka
jalan," papar Irvan saat dihubungi pada Jum’at, (12/07/2019).
Dari data perekaman
itu, kata Irvan, memunculkan informasi kendaraan, mulai dari plat nomor, warna
kendaraan, hingga jenis kendaraan. Bahkan, kamera CCTV Dishub Surabaya ini juga
dilengkapi dengan teknologiface recognition atau pengenal wajah.
"Untuk penindakan
E-Tilang CCTV dilakukan bersama Polrestabes Kota Surabaya, Kejaksaan dan
Pengadilan Negeri secara on the spot, dengan jarak tertentu dari
lokasi CCTV," ujarnya.
Ia menjelaskan,
awalnya CCTV E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya hanya terletak pada empat
titik lokasi, yakni simpang Darmo al Falah (arah masuk kota), Darmo al Falah
(arah luar kota), Jalan Mustopo-Dharmawangsa (dari arah barat), dan Jalan
Kertajaya-Dharmawangsa (dari arah Selatan). Namun, seiring berjalannya waktu
dan kebutuhan, kini CCTV E-Tilang telah tersebar pada 23 simpang di jalanan
Kota Surabaya.
“CCTV yang dimiliki
oleh Dishub Surabaya berjumlah 640 dengan dua kualifikasi, yakni CCTV
Pemantauan (surveillance) dan CCTV E-Police,” jelasnya.
Irvan mengungkapkan,
CCTV yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance) berjumlah 612 yang tersebar
di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya. Sedangkan CCTV
E-Police berjumlah 28. Dengan rincian, khusus E-Tilang berjumlah 23 dan speed
camera lima. Bahkan tahun ini Dishub Surabaya berencana menambah
jumlah CCTV tersebut.
“Rencananya 135 CCTV surveillance berkemampuan face
recognition, 20 E-Tilang dan lima speed camera melalui
E-Katalog. Untuk titik lokasinya, sedang kami koordinasikan dengan pihak
Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.
Selain memasang CCTV
di beberapa ruas jalan atau traffic light, mata kamera itu juga
terpasang di tempat-tempat umum atau pusat keramaian di Surabaya. Seperti taman
kota, tempat ibadah, sekolah, kampus, rumah pompa, hingga kantor pemerintahan.
( Ham )