Kasus Pencubitan, Wali Murid Minta Kadispendik Memberi Sangsi Tegas


Surabaya- Kasus korban pencubitan oleh Guru Matematika di Sekolah Dasar ( SDN ) Simomulyo Baru 1 Surabaya, membuat orang tua Wali murid Korban geram, pasalnya, pasca dimediasi pihak wali murid dan pihak sekolah oleh Kepala DInas Pendidikan ( Kadispendik) Kota Surabaya, pihak orang tua korban hingga saat ini, masih belum menerima hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak kepala dinas pendidikan.

Sementara Kepala  Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan menjelaskan bahwa, ini kasus pencubitan bukan kasus penamparan dan pemukulan  dan masalah ini sudah selesai dan kedua belah pihak saling memaafkan saat dilakukan mediasi.

Jadi tidak ada pemukulan dan penamparan, Pihak kepala sekolah sudah memfasilitasi pertemuan guru dengan wali murid. Semuanya sudah saling menerima dan memaafkan. Jadi, kami butuh waktu untuk pembinaan dan evaluasi,” papar Ikhsan, Selasa ( 23 / 7/ 2019 )

Lain halnya dengan wali murid korban pencubitan Arif Harmoko, menurutnya apa yang dilakukan guru matematika terhadap anaknya merupakan tindakan yang harus ditindaklanjuti secara tegas, bahkan harus ada tindakan efek jerah, agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada anak didik dan kadispendik harus tegas memberi sangsi jangan hanya pembinaan saja.

“Banyak anak didik di SDN Simomulyo Baru 1 yang menjadi korban , hanya saja pihak wali murid korban belum melaporkan kejadian tersebut, harusnya Kadispendik tegas menyikapi masalah ini, biar ada efek jerah,” ujar Arif Harmoko.

Anehnya, Kadispendik kota surabaya Ikhsan menangapi kejadian itu terkesan  biasa - biasa saja, terbukti Ikhsan hanya mengatakan bahwa,  guru matematika ini akan diberi sangsi pembinaan saja. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement