Surabaya- Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko)
melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pelaku usaha pariwisata yang
ada di Kota Surabaya. MoU itu merupakan bentuk komitmen pemkot dengan pelaku
usaha pariwisata, dalam mengutamakan tenaga kerja dari warga Kota Surabaya.
Penandatanganan kerjasama itu, dilakukan oleh, Kepala Bappeko Eri Cahyadi
bersama perwakilan dari delapan hotel di Surabaya.
Kepala Bappeko
Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, seiring dengan pertumbuhan nilai investasi di
Kota Surabaya, maka melalui MoU tersebut, masyarakat atau warga diharapkan
menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri. Sehingga tujuan akhir dari MoU
ini adalah, dapat menekan angka pengangguran di Surabaya.
“Jadi ini yang
dimaksud masyarakat tidak menjadi penonton di kotanya sendiri. Kami berupaya
membuka peluang itu, agar masyarakat bisa masuk dan menjadi bagian dari nilai
investasi itu sendiri,” papar Eri usai acara penandatanganan MoU di Kantor
Bappeko Surabaya, Selasa (09/07/2019).
Menurut Eri, untuk
mewujudkan tujuan itu, otomatis standart yang dibutuhkan pelaku usaha
pariwisata harus dipenuhi. Karena itu, Bappeko bersama dengan Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengadakan bentuk pelatihan kerja yang tepat.
Agar kemudian, setelah lulus nanti, peserta sudah dapat mengikuti standart
kerja pada perusahaan tersebut.
“Mereka dilatih dulu
sesuai kebutuhan perusahaan itu. Misalkan, perhotelan maka apa yang menjadi
kebutuhan tenaga di hotel tersebut. Agar mereka benar-benar memang sudah siap terjun
(kerja),” tandasnya.
Bahkan Eri mengaku,
nantinya kerjasama ini, akan berlanjut bersama lebih dari 40 perusahaan swasta
di Surabaya. Namun pada pertemuan pertama ini, sebanyak delapan hotel yang
sudah menandatangani MoU itu. Diantaranya Hotel Java Paragon, Mercure Grand
Mirama, Hotel Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta
Bidaqara.
“Kami berharap semua
hotel, apartemen, dan bangunan mall di Surabaya ini, bekerjasama dengan kita.
Tujuan akhirnya adalah, bagaimana mengurangi pengangguran di kota kita tercinta
ini,” imbuhnya.
Sedangkan untuk
mekanismenya, Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan warga
per RW. Warga yang belum bekerja, akan didata beserta pendidikan dan usia. Dari
data itu, selanjutnya akan diklasifikasikan sesuai dengan pelatihan apa saja
yang siap mereka ikuti. Dengan begitu, diharapkan kerjasama ini bisa tepat
sasaran.
“Kita lakukan
pendataan, kemudian kita pilah berdasarkan usia dan pendidikannya, untuk diikutkan
pelatihan sesuai apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut,” lanjut Eri.
Ia menyampaikan, meskipun
latar belakang pendidikan mempengaruhi klasifikasi, namun hal ini, bukan
menjadi alasan, saat umurnya sudah sesuai standart. Pemkot Surabaya akan tetap
melakukan upaya, agar orang itu mendapatkan bidang pekerjaan yang lain.
“Ya kami akan tetap
membantu mencari bidang lain, misalkan (bagian) penjagaannya, atau ada di
posisi pembuatan sabun, shampoo bisa juga,” tandasnya.
Dengan adanya
kerjasama ini, pihaknya berharap, dapat mengurangi angka pengangguran di Kota
Surabaya. Sehingga tujuan akhir dari MoU ini tercapai, warga bisa menjadi
bagian dari nilai investasi kotanya.
“Mudah-mudahan setelah
lulus pelatihan, maka adik-adik kita bisa bekerja di tempat yang tadi kita MoU,”
tambahnya. ( Ham ).