Surabaya- Untuk
memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan kantor pengacara
negara di Mal Pelayanan Publik Siola, Selasa, (30/07/2019). Kantor layanan
publik yang diberi nama Teras Kejari Surabaya itu, terletak di lantai satu
Gedung Mal Pelayanan Publik Siola.
Kepala Kejari
Surabaya, Anton Delianto mengatakan, Teras Kejari Surabaya ini dibuka untuk
memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan
informasi berbagai layanan terkait permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara (PTUN).
“Disamping itu sebagai
peningkatan penguatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu program dari
Kejaksaan Negeri Surabaya menuju wilayah birokrasi bersih dan pelayanan,” kata
Anton di sela acara peresmian.
Ia menjelaskan, ada
beberapa fasilitas layanan yang tersedia di Teras Kejari Surabaya, seperti
pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, informasi tilang,
pelayanan hukum masyarakat gratis, hingga terkait informasi barang bukti. Namun
untuk ke depannya, tidak menutup kemungkinan juga tersedia berbagai layanan
bantuan hukum lainnya.
“Untuk saat ini di
sini (melayani) kantor pengacara negara, ke depannya nanti semuanya ada kecuali
tilang. Karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya,” katanya.
Menurutnya, seringkali
selama ini tugas dan pekerjaan dari Pemkot Surabaya yang begitu luas
bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Maka
dari itu, diharapkan ke depan dengan adanya Teras Kejari Surabaya semakin
mempermudah Pemkot Surabaya dalam menjalankan tugas tupoksi pekerjaanya.
“Disamping bidang
pidana, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara Negara.
Sehingga apabila ada permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,
dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati
Rahayu menyampaikan, Teras Kejari Surabaya yang berada di Gedung Mal Pelayanan
Publik Siola itu bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada
masyarakat. “Khususnya masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan
pelayanan-pelayanan Kejari Surabaya,” kaya Yayuk sapaan lekatnya.
Ia menyebut, saat ini
terdapat dua fasilitas layanan hukum dari kejaksaan yang berada di Mal
Pelayanan Publik Siola. Yakni, Teras Kejari Surabaya dan pelayanan dari
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. “Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin
mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari cukup datang ke
Siola,” katanya.
Yayuk menambahkan,
dengan dibukanya Teras Kejari Surabaya itu, kini pelayanan terintegrasi di
Siola semakin lengkap. Sehingga masyarakat lebih menghemat waktu karena tidak
perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus berbagai keperluan perizinan.
“Jadi pelayanan
terintegrasi ini menurut kami dari Pemkot Surabaya sudah lengkap, karena di
sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan,” tambahnya.
( Ham )