BATULICIN
– Pengawasan terhadap orang asing (PORA) ditandatangai melalui MUO
Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) Dan Kantor
Imigrasi kelas II TPI Batulicin. Kegiatan dalam Rakor Tim PORA inj digelar di
ruang rapat Setda Selasa (25/06/2019).Kemudian penandatanganan dilakukan
Bupati Tanbu H. Sudian Noor dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Batulicin, Gelora Nusantara.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Dr
Ferdinand Siagian dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Inteldakim,
Budi Prayitno mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini hakikatnya adalah
merupakan wadah koordinasi pada tataran kebijakan, sehingga peserta yang hadir
adalah para pemangku jabatan yang mewakili instansinya.
“Salah
satu penyebab terkadang timbul permasalahan dalam rangka pelaksanaan pengawasan
dan penindakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian adalah
karena terkendala koordinasi antar instansi,” sebutnya.
Oleh
sebab itu ia menambahkan, karena pentingnya fungsi koordinasi, maka diharapkan
seluruh peserta dapat saling bertukar informasi terkait keimigrasian. Bupati
Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya saat membuka rakor Timpora
mengatakan, keberadaan orang asing dibutuhkan sepanjang membawa dampak positif
bagi pembangunan dan pengembangan daerah ini.
Namun dampak negatifnya juga
harus perlu diwaspadai, karena keberadaan orang asing rawan terhadap
kasus-kasus seperti imigran gelap, trafficking dan peredaran narkoba lintas
negara.“Oleh sebab itu Pemerintah Daerah menyambut baik dan mengapresiasi
dibentuknya tim pengawasan prang asing (Tim PORA) di Kabupaten Tanah Bumbu,”
ujarnya.
Ia
melanjutkan, Tim PORA memiliki peran penting dan strategis, sebagai wadah
tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan
orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu. “Apalagi saat ini pemerintah daerah
sedang gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata, dalam rangka menarik
kunjungan wisatawan mancanegera di Bumi Bersujud,” katanya.
Bupati
H Sudian Noor juga berharap, melalui rapat ini dapat menguatkan Tim PORA di
Kabupaten Tanah Bumbu, terutama penyamaan persepsi sesama anggota serta
menetapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian
yang berkeadilan dan berkepastian.
“Hal
ini guna memelihara stabilitas keamanan Nasional dan Daerah dari dampak negatif
yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan
orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.
Acara
ini selain dihadiri oleh Bupati dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel serta
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, juga turut dihadiri Asisten,
Kepala SKPD, Camat, Polsek dan Danramil. (irfan)