BATULICIN - Ditengah suasana
mudik dan mendekati lebaran idul fitri,jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Tanah
Bumbu menyempatkan diri untuk mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari
Kelahiran Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni. Bertindak selaku
inspektur upacara hari lahir Pancasila Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor di
halaman Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin, Sabtu (01/06/2019) pagi.
Tampak hadir pula pada upacara peringatan tersebut Wakil Bupati H Ready Kambo, Forkopimda Tanbu, Sekda H Rooswandi Salem, Anggota DPRD Tanbu, Pejabat Pemkab Tanbu, dan tamu undangan lainnya. Dalam amanatnya, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengatakan kita patut bersyukur karena Pancasila mampu menyatukan kita semua sebagai satu bangsa dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila ini, sebutnya untuk mengenang dan merefleksikan momentum sejarah dimana pendiri bangsa berhasil menggali nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia sebagai dasar negara sehingga bangsa Nusantara yang beragam dapat bersatu dan menyatu sebagai satu bangsa.
“Dengan merayakan Hari Kelahiran Pancasila kita bangun kebersamaan dan harapan untuk menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” ucapnya saat menyampaikan amanat Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Hariyono.
Disamping itu, melalui peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2019, Pancasila perlu dijadikan sebagai sumber inspirasi “politik harapan” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita harus terus menerus secara konsisten merealisasikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan dunia yang dapat membawa kemajuan dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. “Kita bersatu membangun bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri agar para pegawai pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara tersebut meski hari libur.
Yang kemudian diteruskan dengan Surat Edaran dengan nomor : B/420.2/790/KSB-BIW/V/2019 yang ditujukan untuk Staf Ahli Bupati, Asisten, dan seluruh SKPD dan unit kerja lingkup Pemkab Tanbu wajib mengikuti upacara bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila.(irfan)
Tampak hadir pula pada upacara peringatan tersebut Wakil Bupati H Ready Kambo, Forkopimda Tanbu, Sekda H Rooswandi Salem, Anggota DPRD Tanbu, Pejabat Pemkab Tanbu, dan tamu undangan lainnya. Dalam amanatnya, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengatakan kita patut bersyukur karena Pancasila mampu menyatukan kita semua sebagai satu bangsa dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila ini, sebutnya untuk mengenang dan merefleksikan momentum sejarah dimana pendiri bangsa berhasil menggali nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia sebagai dasar negara sehingga bangsa Nusantara yang beragam dapat bersatu dan menyatu sebagai satu bangsa.
“Dengan merayakan Hari Kelahiran Pancasila kita bangun kebersamaan dan harapan untuk menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” ucapnya saat menyampaikan amanat Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Hariyono.
Disamping itu, melalui peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2019, Pancasila perlu dijadikan sebagai sumber inspirasi “politik harapan” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita harus terus menerus secara konsisten merealisasikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan dunia yang dapat membawa kemajuan dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. “Kita bersatu membangun bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri agar para pegawai pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara tersebut meski hari libur.
Yang kemudian diteruskan dengan Surat Edaran dengan nomor : B/420.2/790/KSB-BIW/V/2019 yang ditujukan untuk Staf Ahli Bupati, Asisten, dan seluruh SKPD dan unit kerja lingkup Pemkab Tanbu wajib mengikuti upacara bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila.(irfan)