Surabaya- Upaya Pemkot
Surabaya untuk menyelamatkan aset – asetnya
tidak pernah berhenti dan terus dilakukan, seperti Wisma Persebaya yang berada
di Jalan Karanggayam No. 1 Surabaya. Wisma Persebaya merupakan salah satu aset
milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang harus dilaporkan penggunaan dan
keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tri Rismaharini Wali
Kota Surabaya mengatakan, setiap tahun Pemkot Surabaya diminta pelaporan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penggunaan aset. Ia menyebut, laporan
itu bukan hanya menyangkut aset Wisma Persebaya. Tapi juga beberapa aset lain,
yang dimiliki pemkot. Seperti lahan yang digunakan TVRI dan Universitas Merdeka
(UNMER) Surabaya.
“Pengamanan aset sudah
menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota. Makanya kita ingin menyelamatkan
aset pemkot itu. Saya juga tidak kepingin teman-teman Persebaya tidak punya
tempat untuk itu, tapi saya juga mau adil,” papar Wali Kota Risma di Balai
Kota, Kamis, (16/05/2019).
Namun demikian, Risma
menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir, izin penggunaan Wisma Persebaya sudah
berakhir. Namun, hingga Selasa, (14/05) wisma tersebut masih digunakan oleh
Persebaya. Karena itu, pada Rabu, (15/05) Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan
kepolisian melakukan penyelamatan aset tersebut.
“Artinya, bukan hanya
dengan Persebaya, ada pasar-pasar juga dan BPK turun sendiri itu, nanti kita
bicarakan, soal bagaimana kegunaan berikutnya,” ungkapnya.
Masih Risma, selain
Wisma Persebaya, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk mengamankan aset-aset lain,
yang saat ini, masih digunakan pihak luar. Seperti pasar-pasar, lahan TVRI yang
berada di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya dan Universitas Merdeka (UNMER).
“Ini nanti yang kolam
renang bagian dari Unmer. Dulu pernah digunakan Unmer, terus kita ambil
sebagian untuk kolam renang itu,” tandasnya.
Ia menegaskan, bahwa
pengamanan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan
kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi
tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.
“Tapi yang paling
penting adalah itu bukan (keinginan) kami. Ngapain aku bangun lapangan olahraga
begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U9, U13 dan U15, untuk olahraga badminton
supaya kembali,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan,
selain bidang olahraga sepak bola, di Surabaya terdapat berbagai cabang
olahraga lain yang memiliki segudang prestasi. Karena itu, ia berharap, ke
depan Surabaya tidak hanya mampu berprestasi pada cabang sepak bola saja, tapi
pada olahraga lain. Ia mencontohkan salah satunya adalah klub basket CLS
Knights yang baru saja meraih juara 1 ajang ASEAN Basketball League (ABL) 2019
di Singapura.
“Jadi artinya bisa itu,
aku kepingin bukan hanya sepak bola, tapi badminton, basket, dan volly. Jadi
saya kepingin itu, ada umur berapa-berapa saja untuk seluruh olahraga,” harapnya.
Wali Kota Risma
menambahkan, ia ingin Persebaya Surabaya bisa tetap maju. Walaupun, saat ini
aset tersebut kembali ke pemkot. Akan tetapi pihaknya juga harus adil dan
menjalankan kewajibannya. “Saya kepingin Persebaya juga maju, tapi kan saya juga
harus sesuai aturan, tapi kan kalau tidak sesuai aturan saya yang kena,”
tambahnya.
Sementara itu, Kepala
Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan semua pengamanan aset
pemerintah kota yang berhubungan dengan pihak luar, aturannya harus didampingi
oleh tim dari kejaksaan dan kepolisian.
Karena itu, ia
menegaskan bahwa pengamanan Wisma Persebaya yang dilakukan pada Rabu, (15/05)
sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). “Aset-aset pemerintah
merupakan aset negara. Ini kan diambil dulu, direnovasi, nanti ada perjanjian
lagi penggunaannya,” tandasnya. ( Ham )