Surabaya - Layanan
Rumah Sakit Dr.M.Soewandhie, yang dinilai kurang maksimal melakukan pelayanan
terhadap pasien yang tidak mampu, rencananya DPRD Kota Surabaya, akan segera
mengevaluasi kinerja RS.Dr.M.Soewandhie, agar rumah sakit milik Pemkot Surabaya
tersebut benar-benar melayani secara penuh pasien, terutama pasien yang tidak
mampu.
Ketua Komisi D DPRD
Kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, selama ini dinilai belum maksimal
melayani pasien.” Maka dewan akan melakukan evaluasi kinerja
RS.Dr.M.Soewandhie, agar nantinya pasien
yang kurang mampu bisa dilayani dengan maksimal,” papar Agustin.
Masih Agustin, melalui Perwali Surabaya No.48 Tahun 2011,
tentang layanan kesehatan di rumah sakit daerah Pemkot Surabaya, jika
terindikasi layanan terhadap pasien terutama pasien tidak mampu, maka manajemen
rumah sakit tersebut akan dievaluasi.
"Kinerja
RS.Dr.M.Soewandhie segera akan kita evaluasi, kita panggil Direktur dan Kadinkes
Kota Surabaya," tandasnya, kepada
wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (03/05/19).
Dia mengatakan,
evaluasi ini terkait insiden, ada pasien tidak mampu di RS.Dr.M.Soewandhie,
terus meninggal dunia, tapi tidak bisa dibawa pulang karena tidak menggunakan
SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu – Red ).
“Seharusnya, pasien
yang sakit ataupun meninggal tetap dilayani, meski SKTM baru diurus setelahnya,
jika pasien harus terlebih dahulu membuat SKTM, sementara bertepatan dengan hari
Minggu misalnya, maka layanan masyarakat di Kelurahan pasti libur,” cetusnya.
Ia menambahkan, jika
pasien meninggal pada hari minggu atau libur nasional, sudah pasti tidak bisa
mengurus SKTM. Nah, kita akan evaluasi terhadap manajemen RS.Dr.M.Soewandhie,
dimana seharusnya layani dahulu pasien.
"Soal buat SKTM
menyusul, jadi harus fleksibel pihak rumah sakit." tegas politisi PDI
Perjuangan Kota Surabaya tersebut.( Adv / Ham )