Pelayanan Kurang Maksimal, DPRD Surabaya Akan Panggil Direktur RS.Dr.M.Soewandhie



Surabaya - Layanan Rumah Sakit Dr.M.Soewandhie, yang dinilai kurang maksimal melakukan pelayanan terhadap pasien yang tidak mampu, rencananya DPRD Kota Surabaya, akan segera mengevaluasi kinerja RS.Dr.M.Soewandhie, agar rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut benar-benar melayani secara penuh pasien, terutama pasien yang tidak mampu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, selama ini dinilai belum maksimal melayani pasien.” Maka dewan akan melakukan evaluasi kinerja RS.Dr.M.Soewandhie,  agar nantinya pasien yang kurang mampu bisa dilayani dengan maksimal,” papar Agustin.

Masih Agustin,  melalui Perwali Surabaya No.48 Tahun 2011, tentang layanan kesehatan di rumah sakit daerah Pemkot Surabaya, jika terindikasi layanan terhadap pasien terutama pasien tidak mampu, maka manajemen rumah sakit tersebut akan dievaluasi.

"Kinerja RS.Dr.M.Soewandhie segera akan kita evaluasi, kita panggil Direktur dan Kadinkes Kota Surabaya," tandasnya,  kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (03/05/19).

Dia mengatakan, evaluasi ini terkait insiden, ada pasien tidak mampu di RS.Dr.M.Soewandhie, terus meninggal dunia, tapi tidak bisa dibawa pulang karena tidak menggunakan SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu – Red ). 

“Seharusnya, pasien yang sakit ataupun meninggal tetap dilayani, meski SKTM baru diurus setelahnya, jika pasien harus terlebih dahulu membuat SKTM, sementara bertepatan dengan hari Minggu misalnya, maka layanan masyarakat di Kelurahan pasti libur,” cetusnya.

Ia menambahkan, jika pasien meninggal pada hari minggu atau libur nasional, sudah pasti tidak bisa mengurus SKTM. Nah, kita akan evaluasi terhadap manajemen RS.Dr.M.Soewandhie, dimana seharusnya layani dahulu pasien. 

"Soal buat SKTM menyusul, jadi harus fleksibel pihak rumah sakit." tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut.( Adv /  Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement