Operasi Pekat, Polres Sampang Ungkap 42 Kasus dan Amankan 47 Tersangka


SAMPANG – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sampang  berhasil mengungkap 42 kasus selama Operasi Pekat Semeru tahun 2019. Selain itu petugas Kepolisian berhasil gelandang dan mengamankan 47 tersangka selama Operasi yang digelar mulai (15/5 – 25/5/2019).

Keberhasilan itu diungkap Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman di Pelataran Mapolres Sampang saat jumpa Pers,Senin (27/5/2019).Dijelaskannya dari 42 kasus yang berhasil diungkap di dominasi kasus Premanisme 18 kasus, disusul kasus Narkoba 12 kasus, Sajam 6 kasus, Judi 3 kasus, Curanmor 2 kasus dan Miras 1 kasus

“Untuk kasus Premanisme berupa begal serta perampasan diperingkat paling atas,”ujar AKBP Budi Wardiman. Sedangkan pada kasus Narkoba berhasil mengamankan 13 tersangka diantaranya 6 pengedar dan 7 pemakai, sementara barang bukti berupa SS 41,26 gram.

Saat menyampaikan dan berikut barang bukti Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman SH SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Sulardi SH, Kasatreskrim AKP Subiyantana SH, Kasatresnarkoba AKP Arief Kurniady SH dan Kasubag Humas Ipda Eko Puji SH.

Para tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 minimal 4 tahun,denda 800 juta maksimal 8 Milyard. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement