SURABAYA - Sidang Vanessa Angel dan tiga muncikari
yakni Endang Suhartini, Tentri Novanta dan Intan Winindya kembali digelar
dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan jaksa. Dalam sidang kali ini
Vanessa terlihat tampil anggun dalam balutan hijab berwarna ungu.
Penampilan baru Vanessa membuat para pengunjung sidang
dan awak media terkesima dengan kecantikan artis MTV itu, merekapun meneriakkan
nama Vanessa sebab sudah berhijrah. "Mbak Vanessa, kerudungnya baru
ya," teriak salah satu pengunjung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan
Arjuno, Selasa (14/5/2019).
Sementara, dalam sidang kali ini yang semestinya
mendengarkan keterangan para saksi yakni saksi dari pihak Hotel Vasa, Sutos,
penyidik dari Polda Jatim, dan saksi ahli ITE dari Kominfo Jakarta batal
digelar lantaran pihak karyawan dari hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir."Saksi
dari pihak karyawan hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir, karena yang
bersangkutan baru menerima surat panggilan hari ini," kata jaksa Novan
Arianto usai persidangan.
Hal senada juga diungkapkan Milano Lubis, penasehat
hukum Vanessa, yang mengatakan penundaan sidang dikarenakan saksi yang
dihadirkan oleh JPU tidak dapat dihadirkan. "Sidang hari ini ditunda.
Karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi terkait
dengan yang terkait di hotel Vasa serta kalau nggak salah di Sutos," kata
Milano.
Disisi lain Milano berharap agar Vanessa mendapatkan,
sebab chat yang dilakukan kliennya hanyalah chat pribadi yang tidak ditujukan
untuk kepentingan umum, "Bayangkan kalau ini sampai dia dipidana, ini
akan sangat membahayakan bagi penegakan hukum kedepannya. Ini chat
pribadi," harap Milano Lubis. (Ban)