“Dugaan Korupsi Diknas Jatim” DPD LPKAN Jatim Desak Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan


SURABAYA - Saiful Arief, Ketua DPD LPKAN Indonesia ( Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Jatimmendesak aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk segera bergerak dan melakukan penyelidikan terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dalam pengadaan seragam sekolah di seluruh Jawa Timur tahun anggaran tahun 2017 melalui  Diknas Propinsi Jatim dengan anggaran sebesar Rp 61.731.175.000, ditegaskan Saiful Arief, kepada SoerabaiaNewsweek, pekan lalu. Penyelidikan oleh aparat penegak hukum harus segera dilakukan mengingat dunia pendidikan jangan sampai ‘dikotori’ dengan hal-hal berbau korupsi, karena dunia pendidikan merupakan garda terdepan untuk kemajuan bangsa.

Menurutnya, aroma dugaan KKN ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dalam pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN di seluruh Jawa Timur tahun anggaran 2017 oleh Diknas Propinsi Jatim sebesar Rp 61.731.175.000,- sangat terasa kentalindikasinya, yakni; mengakibatkan kerugian Negara puluhan miliar rupiah. Betapa tidak, pemenang dalam tender tersebut, CV MAJU JAYA yang beralamatkan di jalan Dhoho Kediri terkesan tidak bonafid. Sebab, rekam jejak forensiknya dalam memenangi tender di atas Rp 50 miliar kurang meyakinkan. Pada tahun 2014, dia (CV MAJU JAYA, red.) pernah memenangi tender pengadaan seragam pegawai kain Linmas untuk Pemkot Batu kurang Rp 1 miliar dan belum diketahui lagi jejaknya setelah itu, terang Saiful.

Dalam Perpres No.54 tahun 2010 yang dilakukan perubahan beberapa kali tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, masih kata Saiful, ada batasan bagi perusahaan berbentuk CV yang dapat mengikuti tender di atas Rp 50 miliar. Apalagi, yang dimiliki CV MAJU JAYA masih mempunyai klasifikasi sebagai perusahaan kecil sebagai pemenangnya. “Aturan tersebut semestinya, dipatuhi dan dilaksanakan oleh panitia pengadaan barang yang mengadakan pelelangan dan tidak melakukan pembiaran. Kami mempunyai dugaan yang cukup kuat, bahwa pelaksanaan pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN Se-Jawa Timur tahun 2017 terdapat KKN yang merugikan keuangan negera,” tandasnya.

Saiful Arief, Ketua DPD LPKAN Jatim.


Hal ini diperkuat dengan adanya data pendukung yang berasal dari pabrikan (PT SRITEX Tbk,red) mengenai harga-harga yang diberikan kepada pemenangnya selisihnya sangat mencolok atau di luar kewajaran. “Harga yang telah dibayarkan oleh CV MAJU JAYA sebagai pemenang kepada pabrikan terhadap seragam sekolah SMAN/SMKN se-Jatim hanya sebesar Rp 32.070.000.000 dan ditambah ongkos kirim serta keuntungan sebagai pemenang. Maka, dugaan atas kerugian Negara diperkirakan sebesar puluhan miliar rupiah adalah sangat realistis,” cetus Ketua LSM yang mengkritisi kinerja aparatur Pemerintah.

Ketua DPD LPKAN Indonesia Jatim menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dan berkirim surat kepada aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk dapat ditindak lanjuti terhadap kasus ini. Sementara itu, Gubernur Jatim, Hj.Khofifah Indarparawansa dan Sekda Jatim, Heru Tjahyono yang dihubungi untuk konfirmasi terkait pemberitaan sedang berada di luar kota mendampingi Presiden Jokowi di Jatim untuk meresmikan jalan tol Pandaan – Malang. Pada kesempatan lain, Saiful Rachman, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur yang dihubungi beberapa kali oleh Soerabaia Newsweek untuk konfirmasi pemberitaan masih belum mendapatkan jawaban. Bahkan, konfirmasi melalui WA pada ponsel yang bersangkutan terdapat tanda centrang biru tapi tidak balas hingga berita ini diturunkan.

KONFIRMASI

Pada bagian lainnya, Arief Kabag Humas Pemprop Jatim dikonfirmasi (13/5) terkait pemberitaan dugaan korupsi seragam sekolah di Diknas Propinsi Jatim tahun 2017 mengaku belum mendapatkan informasi atau nol informasi dan menyarankan  untuk menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Diknas atau Sekretaris Dinas Pendidikan Prop.Jatim dan tidak menanyakan langsung kepada Gubernur Jatim. Sedangkan, Didik, Sekretaris Dinas Diknas, sebelumnya mengatakan “Kalau terkait pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN silahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang SMA, “elaknya. Namun, hingga berita ini diturunkan kembali Kepala Bidang SMA Dinas Diknas Prop. Jatim masih belum bisa ditemui dan terkesan instansi tersebut sedang menutup-nutupi dugaan kasus korupsi puluhan miliar rupiah yang melanda lembaga yang mengurusi pendidikan di Jawa Timur.

Secara terpisah, Rudi Hermawan, Direktur CV MAJU JAYA sebagai pemenang tender pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN se-Jawa Timur hanya menjawab singkat pertanyaan yang diajukan oleh Soerabaia Newsweek via ponselnya. “Iya, saya pernah memenangi tender pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN tahun 2017, “ ucap Rudi Hermawan singkat, akhir Pebruari lalu. Pertanyaan lanjutan yang diajukan tidak dibalas dan status fotonya di-WA, langsung dihapus begitu saja. Pasca pemberitaan ini dituliskan, Soerabaia Newsweek mencoba untuk melakukan konfirmasi ulang, tapi lagi-lagi Rudi Hermawan sedang tidak berada di tempat.. Bersambung (Tim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement