SURABAYA - Saiful Arief, Ketua DPD LPKAN Indonesia (
Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Jatimmendesak aparat penegak hukum di
Jawa Timur untuk segera bergerak dan melakukan penyelidikan terkait dugaan KKN
(Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dalam pengadaan seragam sekolah di seluruh Jawa
Timur tahun anggaran tahun 2017 melalui
Diknas Propinsi Jatim dengan anggaran sebesar Rp 61.731.175.000, ditegaskan
Saiful Arief, kepada SoerabaiaNewsweek,
pekan lalu. Penyelidikan oleh aparat penegak hukum harus segera dilakukan
mengingat dunia pendidikan jangan sampai ‘dikotori’ dengan hal-hal berbau
korupsi, karena dunia pendidikan merupakan garda terdepan untuk kemajuan
bangsa.
Menurutnya, aroma dugaan KKN ( Korupsi Kolusi dan
Nepotisme) dalam pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN di seluruh Jawa Timur
tahun anggaran 2017 oleh Diknas Propinsi Jatim sebesar Rp 61.731.175.000,-
sangat terasa kentalindikasinya, yakni; mengakibatkan kerugian Negara puluhan
miliar rupiah. Betapa tidak, pemenang dalam tender tersebut, CV MAJU JAYA
yang beralamatkan di jalan Dhoho Kediri terkesan tidak bonafid. Sebab, rekam
jejak forensiknya dalam memenangi tender di atas Rp 50 miliar kurang
meyakinkan. Pada tahun 2014, dia (CV MAJU
JAYA, red.) pernah memenangi tender pengadaan seragam pegawai kain Linmas
untuk Pemkot Batu kurang Rp 1 miliar dan belum diketahui lagi jejaknya setelah
itu, terang Saiful.
Dalam Perpres No.54 tahun 2010 yang dilakukan perubahan
beberapa kali tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, masih kata Saiful, ada
batasan bagi perusahaan berbentuk CV yang dapat mengikuti tender di atas Rp 50
miliar. Apalagi, yang dimiliki CV MAJU
JAYA masih mempunyai klasifikasi sebagai perusahaan kecil sebagai
pemenangnya. “Aturan tersebut semestinya, dipatuhi dan dilaksanakan oleh
panitia pengadaan barang yang mengadakan pelelangan dan tidak melakukan
pembiaran. Kami mempunyai dugaan yang cukup kuat, bahwa pelaksanaan pengadaan
seragam sekolah SMAN/SMKN Se-Jawa Timur tahun 2017 terdapat KKN yang merugikan
keuangan negera,” tandasnya.
Hal ini diperkuat dengan adanya data pendukung yang berasal dari pabrikan (PT SRITEX Tbk,red) mengenai harga-harga yang diberikan kepada pemenangnya selisihnya sangat mencolok atau di luar kewajaran. “Harga yang telah dibayarkan oleh CV MAJU JAYA sebagai pemenang kepada pabrikan terhadap seragam sekolah SMAN/SMKN se-Jatim hanya sebesar Rp 32.070.000.000 dan ditambah ongkos kirim serta keuntungan sebagai pemenang. Maka, dugaan atas kerugian Negara diperkirakan sebesar puluhan miliar rupiah adalah sangat realistis,” cetus Ketua LSM yang mengkritisi kinerja aparatur Pemerintah.
Saiful Arief, Ketua DPD LPKAN Jatim. |
Hal ini diperkuat dengan adanya data pendukung yang berasal dari pabrikan (PT SRITEX Tbk,red) mengenai harga-harga yang diberikan kepada pemenangnya selisihnya sangat mencolok atau di luar kewajaran. “Harga yang telah dibayarkan oleh CV MAJU JAYA sebagai pemenang kepada pabrikan terhadap seragam sekolah SMAN/SMKN se-Jatim hanya sebesar Rp 32.070.000.000 dan ditambah ongkos kirim serta keuntungan sebagai pemenang. Maka, dugaan atas kerugian Negara diperkirakan sebesar puluhan miliar rupiah adalah sangat realistis,” cetus Ketua LSM yang mengkritisi kinerja aparatur Pemerintah.
Ketua DPD LPKAN Indonesia Jatim menambahkan, pihaknya
sudah berkoordinasi dan berkirim surat kepada aparat penegak hukum di Jawa
Timur untuk dapat ditindak lanjuti terhadap kasus ini. Sementara itu, Gubernur
Jatim, Hj.Khofifah Indarparawansa dan Sekda Jatim, Heru Tjahyono yang dihubungi
untuk konfirmasi terkait pemberitaan sedang berada di luar kota mendampingi
Presiden Jokowi di Jatim untuk meresmikan jalan tol Pandaan – Malang. Pada
kesempatan lain, Saiful Rachman, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur
yang dihubungi beberapa kali oleh Soerabaia
Newsweek untuk konfirmasi pemberitaan masih belum mendapatkan jawaban.
Bahkan, konfirmasi melalui WA pada ponsel yang bersangkutan terdapat tanda
centrang biru tapi tidak balas hingga berita ini diturunkan.
KONFIRMASI
Pada bagian lainnya, Arief Kabag Humas Pemprop Jatim
dikonfirmasi (13/5) terkait pemberitaan dugaan korupsi seragam sekolah di
Diknas Propinsi Jatim tahun 2017 mengaku belum mendapatkan informasi atau nol
informasi dan menyarankan untuk
menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Diknas atau Sekretaris Dinas Pendidikan
Prop.Jatim dan tidak menanyakan langsung kepada Gubernur Jatim. Sedangkan,
Didik, Sekretaris Dinas Diknas, sebelumnya mengatakan “Kalau terkait pengadaan
seragam sekolah SMAN/SMKN silahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang SMA,
“elaknya. Namun, hingga berita ini diturunkan kembali Kepala Bidang SMA Dinas
Diknas Prop. Jatim masih belum bisa ditemui dan terkesan instansi tersebut
sedang menutup-nutupi dugaan kasus korupsi puluhan miliar rupiah yang melanda
lembaga yang mengurusi pendidikan di Jawa Timur.
Secara terpisah, Rudi Hermawan, Direktur CV MAJU JAYA
sebagai pemenang tender pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN se-Jawa Timur hanya
menjawab singkat pertanyaan yang diajukan oleh Soerabaia Newsweek via ponselnya. “Iya, saya pernah memenangi
tender pengadaan seragam sekolah SMAN/SMKN tahun 2017, “ ucap Rudi Hermawan
singkat, akhir Pebruari lalu. Pertanyaan lanjutan yang diajukan tidak dibalas
dan status fotonya di-WA, langsung dihapus begitu saja. Pasca pemberitaan ini
dituliskan, Soerabaia Newsweek
mencoba untuk melakukan konfirmasi ulang, tapi lagi-lagi Rudi Hermawan sedang
tidak berada di tempat.. Bersambung (Tim)