Surabaya - Pemerintah Kota (
Pemkot ) Surabaya yang belum menyetorkan progres kajian wilayah Ampel, terkait
penataan kawasan wisata religi sejak bulan Maret 2019, rencananya DPRD Kota Surabaya
melalui Komisi C, akan melakukan pemanggilan terhadap Bappeko dan Dinas
Pariwisata Pemkot Surabaya.
Masalah penataan
kawasan wisata religi Ampel Surabaya. Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut
dari dewan, untuk menagih keseriusan pemerintah kota Surabaya, yang harusnya
telah menyetorkan progres kajian wilayah Ampel Surabaya, sejak bulan Maret
lalu.
Anggota Komisi C
Camelia Habiba, SE menjelaskan, DPRD Kota Surabaya, akan memanggil dinas
terkait pada minggu depan. Menurutnya, penataan Kawasan Religi Ampel perlu
mendapat perhatian khusus, mengingat kawasan Ampel, menjadi salah satu tempat
wisata religi favorit masyarakat.
Selain itu, kawasan
Ampel telah memiliki faktor sejarah yang sangat melekat di Surabaya. Ditambah
lagi, kawasan Ampel telah memberikan manfaat baik bagi masyarakat sekitar
maupun APBD.
"Bagaimanapun
kawasan Ampel ini adalah, destinasi wisata yang tidak dapat dipungkiri oleh
pemerintah kota. Tamu-tamu yang berkunjung di Ampel, juga luar biasa, membantu
menyumbang APBD juga luar biasa," papar Habiba, saat ditemui di Gedung
DPRD Kota Surabaya, Senin (6/5/2019).
Habiba juga
menjelaskan, salah satu penataan yang nantinya dapat mempercantik kawasan Ampel
adalah, perubahan peruntukan Rumah Potong
Hewan (RPH) yang ada di Ampel, untuk kemudian dijadikan museum ampel.
Tujuannya adalah, untuk mengedukasi masyarakat tentang sejarah salah satu wali
songo itu.
"Sehingga bisa
membangkitkan imajinasi pengunjung bukan hanya kita berdoa di Ampel, tapi
bagaimana kita mengetahui sejarah Ampel, bagaimana budaya Ampel, bagaimana
peradaban Ampel, dengan adanya museum itu tadi," tambahnya. ( Adv / Ham )