Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan Saat Jumpa Pers di Humas Pemkot Surabaya |
Surabaya NewsWeek- Memastikan kesiapan dalam melaksanakan
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ),Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya,
melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengelar jumpa pers, ia
menyampaikan bahwa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah
mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor
51 tahun 2018 tentang PPDB.
Selain itu, ada surat
edaran (SE) bersama antara Mendikbud dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
bernomor 420/2973/SJ tentang, PPDB yang ditujukan kepada kepala daerah
se-Indonesia.
“SE ini menegaskan
kembali bahwa, Permendikbud 51 tahun 2018 harus diikuti pemerintah daerah,”
paparnya, ketika didampingi Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Sudarminto, Kabid
Sekolah Dasar (Sekdar) M. Aris Hilmi, serta Kasubag Penyusunan Program dan
Pelaporan Tri Aji Nugroho.
Dalam SE itu, lanjut
Ikhsan, gubernur dan bupati/wali kota diimbau, untuk menyusun petunjuk teknis
PPDB, yang berpedoman pada Permendikbud 51 tahun 2018, tentang PPDB
pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.
Selain itu terkait, zonasi
dalam pelaksanaan PPDB, memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan
dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi. Selanjutnya,
memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan
liar.
Poin berikutnya,
pelaksanaan PPDB di sekolah, agar sesuai Permendikbud 51 tahun 2018 dan
petunjuk teknis PPDB, yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Lalu,
memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung
(Calistung) dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD.
Selanjutnya memastikan
sekolah tidak menjadikan nilai ujian nasional menjadi syarat seleksi, untuk
jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi
syarat prestasi dalam PPDB.
“Berkaitan itu, Pemkot
Surabaya sudah menyiapkan pelaksanaan PPDB. Pertama, jalur PPDB ada tiga, yaitu
jalur zonasi dengan kuota 90 persen yang sudah mengakomodir anak-anak
berkebutuhan khusus dan siswa mitra warga,” ujar Ikhsan.
Untuk data siswa mitra
warga, lanjut Ikhsan, mengacu pada SK Wali Kota Surabaya tentang, keluarga
berpenghasilan rendah dan semuanya sudah terdata, tinggal kita mengecak nama
dan alamatnya.
Sedangkan untul jalur
kedua lanjut Ikhsan, untuk PPDB Kota Surabaya yakni, jalur prestasi. Jalur prestasi ini akan dibagi
dua, berprestasi dalam nilai ujian dan prestasi lomba-lomba, kuotanya untuk
jalur prestasi ini sebanyak 5 persen. Untuk jalur ketiga adalah mutasi atau
perpindahan kerja orang tua atau wali murid sebanyak 5 persen.
Ikhsan menjelaskan, untuk
tingkat SMP negeri, zonasi akan dibagi ke dalam 31 kecamatan. Sementara jenjang
SD dibagi berdasar 141 kelurahan. “Kenapa 141 kelurahan? Karena masih ada
kelurahan yang belum memiliki SD di sana. Jadi, untuk beberapa kelurahan
digabung dengan kelurahan terdekat. Nanti saat PPDB dimulai, akan ditampilkan
semua zonasi masing-masing sekolah,” terangnya..
Untuk jalur zonasi
PPDB SMP, kata Ikhsan, ketika lulusan SD mendaftar, akan muncul rekomendasi
lima SMP yang paling dekat dengan rumah. Kemudian siswa ini bisa memilih dua
sekolah dari lima rekomendasi yang muncul tadi.
“Filosofinya memang
anak bisa sekolah dekat dengan rumah masing-masing. Dan ini sudah kami jalankan
pada PPDB SD negeri beberapa tahun ini,” ungkapnya..
Masih Ikhsan, untuk siswa
yang mendaftar jalur prestasi, bisa memilih dua SMP. Sekolah pertama di dalam
zona, sekolah kedua di luar zonasi. Atau, kedua sekolah yang dipilih, masih
berada di dalam satu zona. Yang menjadi bagian seleksi jalur prestasi adalah,
nilai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) SD prestasi lomba-lomba yang
pernah diikuti.
Namun, untuk Jalur
mutasi perpindahan orang tua yang sebesar 5 persen, akan menggunakan surat
keterangan domisili. Sebab, karena baru pindah ke Surabaya, tentu belum
memiliki kartu keluarga Kota Surabaya. Pilihan sekolah harus sesuai dengan
domisilinya.
“Tahun ini ada 46 ribu
lulusan SD. Kemudian kuota SMP swasta sebanyak 23 ribuan dan MTs sebanyak
3.500an. Ini sudah kami hitung,” tambahnya. ( Ham )