PROBOLINGGO - "Tahun 2019 ini
sudah ada Perwali no. 12 tahun 2019, ada biaya persiapan (materai, tanda tunggu
batas, transport, pembuatan patok) sebesar Rp.150.000, sesuai SKB" Probolinggo,
Motim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo kembali menyerahkan 569
Sertipikat tanah program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada
periode perdana di tahun 2019 kepada warga di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan
Kedopok Kota Probolinggo, Selasa (2/4).
Kepala
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Probolinggo, Bambang Haryono mengatakan,
pada 2018 mendapat target dari pusat sebanyak 10.000 bidang di enam Kelurahan
di Kecamatan Kedopok dan Wonoasih. Dari target tersebut, hanya 7700 yang bisa
disertifikatkan. Sisanya, tidak bisa diproses karena kurangnya persyaratan dari
pemilik tanah.
Alhamdulillah
di tahun 2019 ini Kota Probolinggo kembali mendapat jatah PTSL dari Kantor
Badan Pertanahan sebanyak 5500 bidang tanah di enam kelurahan di dua Kecamatan,
dan kami targetkan selesai pada bulan September nanti.
“Alhamdulillah
dari pelaksanaan yang sudah berjalan dari Kantor Pertanahan jajaran pemerintah
dan pemilik tanah, kami berencana akan menyelesaikannya, insyaallah di bulan September,”
ujar Kepala Pertanahan Kota Probolinggo Bambang Haryono.
Menurut
Bambang, kedepan Kelurahan yang akan mendapat PTSL antara lain Kelurahan
Sukoharjo dan Curahgrinting, Kanigaran di Kecamatan Kanigaran. Kemudian
Kelurahan Pohsangit Kidul, Triwung Kidul dan Kademangan di Kecamatan
Kanigaran.
Ke
depannya, BPN mengharapkan partisipasi masyarakat dan berusaha agar masyarakat
mengedepankan kepastian dan jaminan hukum lebih cepat. “Itu lebih baik untuk
membawa kesejahteraan masyarakat", kata Bambang.
Tahapan
untuk 5500 sertifikat PTSL ini, menurut Bambang sudah dilaksanakan penyuluhan
dan inventarisasi berupa pengumpulan berkas dan melakukan pengukuran. Awal
April ini, inventarisasi yang masuk (sementara) mencapai 2000 berkas.
Bambang
Haryono menjelaskan, sebenarnya sertpikat program PTSL kali ini ada 590, namun
ada yang sudah diambil diloket Kantor BPN sebanyak 21, sisanya 569 akan
diserahkan bersamaan oleh Wali Kota.
"Dari
kantor Pertahanan siap mendukung agar semua mencapai WTP, maka aset Pemkot
sudah kami serahkan lebih dulu. Tahun 2019 target turun hanya sebanyak 5500.
Kami punya komitmen akan dikerjakan paling lambat bualn September 2019.
Pelaksanaan PTSL ini juga playanan secara rutin. Kami dari pertahanan selalu
berkerja sama dengan Dinas Perkim. Bahwa tata ruang di kota Probolinggo sesusai
dengan yang direncanakan", ujarnya.
Wali
Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin pun menyambut antusias dan
mengapresiasi adanya program PTSL tersebut. Habib Hadi, sapaan akrab Wali Kota
ini menegaskan, agar semua target PTSL bisa dipenuhi tentunya masyarakat harus
berperan aktif dan tidak memberikan data secara lambat. Kantor Pertanahan pun
harus lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat kelengkapan berkasnya.
“Tadi
disampaikan target 2019 bisa terselesaikan di bulan September. Program ini
sangat membantu bagi masyarakat terutama yang belum punya tanda bukti
kepemilikan buku tanah. Pesan saya, kalau sudah sertifikat jangan digadaikan
nanti muncul permasalahan baru,” tandas Habib Hadi.
Usai
kegiatan penyerahan sertipikat program PTSL oleh Wali Kota, Bambang Haryono
kepada media ini menambahkan, bahwa berdasarkan DKKP/SPPT seluruh kota
Probolinggo tinggal 18% (18.000 bidang) yang belum bersertipikat.
Jumlah
bidang di kota Probolinggo ada 87.365 bidang, yang sudah bersertipikat 69.756
bidang di 29 kelurahan. Tiap tahun di seluruh Indonesia pasti dapat kuota PTSL.
Jumlah kuota yang menentukan pusat. Untuk PTSL tidak ada biaya (Gratis). Untuk
tugu tanda batas, materai yang harus melengkapi warga.
"Pada
tahun 2019 ini sudah ada Perwali no. 12 tahun 2019 ada biaya persiapan
(materai, tanda tunggu batas, transport, pembuatan patok) Rp.150.000, sesuai
SKB (surat keputusan bersama) 3 (tiga) menteri, yaitu menteri dalam negeri,
menteri desa dan menteri ATRBPN. (suh)