BATULICIN - Pemerintah Daerah Bersama Komunitas
Jurnalisme membahas masalah Hoax yang saat ini menjadi persoalan
serius di era milenial.
Kegiatan merupakan gagasan PWI Kab. Tanah Bumbu Senin (01/04/19). Dengan mengusung tema Jurnalisme Netizen di Era Milenial.
Kegiatan diskusi menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah.S.Sos. serta sejumlah anggota Polres Tanah Bumbu.
Ardiansyah menyampaikan. Saat ini masyarakat dihadapkan sebuah perubahan jaman dalam cara baru mendapatkan informasi secara cepat penyebarannya di banding bentuk media sebelumnya.
Kemudahan ini lanjutnya, serta merta menimbulkan berbagai persoalan yang menuntut kita untuk berlaku bijak dalam menyikapi hal demikian.
Sambungnya lagi, hal ini tentu dimulai dengan cara bijak untuk memahami berita yang dianggap belum jelas kebenarannya serta menganalisa lebih dalam terkait persoalan apapun.
"Melalui diskusi ini disepakati bersama jika ada berita Hoax kita tidak perlu ikut menyebarkannya, kerena kalau di sebarkan kita dianggap turut andil memperkeruh suasana, "Jelas Ardiansyah.
Terkait masalah pemberitaan yang dibuat para komunitas jurnalis Netizen itu, Kadis Kominfo mengajak para komunitas untuk lebih selektif menaggapi laporan masyarakat sebelum dibuatkan pemberitaan.
Dia mencontohkan sebuah keluhan masyarakat tentang bantuan dari pemerintah daerah, disitu warga merasa tidak adil dengan bantuan tersebut. Padahal menurut pemerintah sudah sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
"Hal ini hanya menyangkut ketidakpuasan warga maka itu kita jangan asal buat berita untuk di sebarkan. Etika pemberitaan harus dijaga dengan cara konfirmasi ke dinas terkait, "sebutnya.
Senada di katakan Fuja Mandela salahsatu perwakilan anggota PWI Tanbu. Dalam penulisan pemberitaan harus mengedepankan logika pemberitaan.
"Disini adalah tugas adminnya untuk lebih memperhatikan logika penulisan berita, kalau itu tidak sesuai logika si admin harus menganalisisa dulu bukti kebenaran beritanya, sebelum diposting ke media"tandas Fuja. (irfan)
Kegiatan merupakan gagasan PWI Kab. Tanah Bumbu Senin (01/04/19). Dengan mengusung tema Jurnalisme Netizen di Era Milenial.
Kegiatan diskusi menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah.S.Sos. serta sejumlah anggota Polres Tanah Bumbu.
Ardiansyah menyampaikan. Saat ini masyarakat dihadapkan sebuah perubahan jaman dalam cara baru mendapatkan informasi secara cepat penyebarannya di banding bentuk media sebelumnya.
Kemudahan ini lanjutnya, serta merta menimbulkan berbagai persoalan yang menuntut kita untuk berlaku bijak dalam menyikapi hal demikian.
Sambungnya lagi, hal ini tentu dimulai dengan cara bijak untuk memahami berita yang dianggap belum jelas kebenarannya serta menganalisa lebih dalam terkait persoalan apapun.
"Melalui diskusi ini disepakati bersama jika ada berita Hoax kita tidak perlu ikut menyebarkannya, kerena kalau di sebarkan kita dianggap turut andil memperkeruh suasana, "Jelas Ardiansyah.
Terkait masalah pemberitaan yang dibuat para komunitas jurnalis Netizen itu, Kadis Kominfo mengajak para komunitas untuk lebih selektif menaggapi laporan masyarakat sebelum dibuatkan pemberitaan.
Dia mencontohkan sebuah keluhan masyarakat tentang bantuan dari pemerintah daerah, disitu warga merasa tidak adil dengan bantuan tersebut. Padahal menurut pemerintah sudah sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
"Hal ini hanya menyangkut ketidakpuasan warga maka itu kita jangan asal buat berita untuk di sebarkan. Etika pemberitaan harus dijaga dengan cara konfirmasi ke dinas terkait, "sebutnya.
Senada di katakan Fuja Mandela salahsatu perwakilan anggota PWI Tanbu. Dalam penulisan pemberitaan harus mengedepankan logika pemberitaan.
"Disini adalah tugas adminnya untuk lebih memperhatikan logika penulisan berita, kalau itu tidak sesuai logika si admin harus menganalisisa dulu bukti kebenaran beritanya, sebelum diposting ke media"tandas Fuja. (irfan)