Surabaya NewsWeek-Rencananya
tempat pengabuan jenazah ( krematorium ) milik Pemerintah Kota ( Pemkot )
Surabaya, di Keputih Kecamatan Sukolilo Surabaya, akan segera difungsikan dan
akan diresmikan pada awal bulan Mei 2019.
Mohamad Iman Rahmadi Kabid
Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengatakan,
untuk mendukung pengoperasionalan krematorium, pihaknya sedang menyelesaikan
akses keluar masuk jalan ke area pengabuan. Saat ini, pihaknya masih melakukan
pembenahan akses pemavingan jalan.
"Insya Allah
akhir April kalau ndak awal Mei kita segera resmikan. Kemarin pembenahan akses
untuk jalan (paving)," ujarnya Iman, Jum’at, (12/04/19).
Menurut Iman panggilan
akrabnya Kabid Sarana dan Prasarana DKRTH, Pemkot Surabaya melalui DKRTH akan
melakukan sosialisasi terlebih dulu ke masyarakat, melalui kelurahan dan
kecamatan serta menggandeng para pengusaha jasa pemakaman sebelum dioperasikan .
Sedangkan untuk
besaran tarif, Iman menjelaskan, nantinya tarif masih akan menggunakan Perda 7
tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. “Untuk
awal nanti, sementara tarif akan menyesuaikan dengan perda yang lama,”
tandasnya.
Sedangkan, Kepala UPTD
Pemakaman DKRTH Surabaya Aswin Agung menyampaikan bahwa, di Krematorium Keputih
saat ini, terdapat tiga tungku untuk pembakaran. Selain itu, juga ada tempat
pembakaran tradisional yang lokasinya berada di luar.
“Saat ini juga
tersedia dua fasilitas toilet, kantor untuk pegawai dan ada pula aula untuk
menunggu para tamu,” ungkap Aswin.
Untuk bahan bakar yang
digunakan, lanjut dia, nantinya adalah
solar. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan bisa menggunakan bahan bakar
gas. Sementara untuk biaya administrasi, Aswin menyebut, paling murah sekitar
Rp 800 ribu. Besaran tarif tersebut tergantung dari tebal peti jenazah. “Kalau
kita study banding di Juanda Jalan Raya itu biaya paling murah sekitar Rp 3
juta,” ujanya.
Perlu diketahui bahwa,
Krematorium yang memiliki luas sekitar 1 hektar itu, rencananya ke depan juga
bakal ditambah dengan fasilitas tempat persemayaman atau penyimpanan untuk
jenazah. Namun, saat ini Pemkot Surabaya masih fokus menyelesaikan tahap
pemavingan untuk kebutuhan fasilitas jalan menuju krematorium.
Aswin menambahkan
pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar, nantinya bisa memanfaatkan
layanan fasilitas tersebut, dimana harganya relatif lebih murah dibanding
dengan pihak swasta. “Saya harap nanti bisa dimanfaatkan khususnya untuk
masyarakat Surabaya,” tambahnya.
Sebelum memanfaatkan
layanan fasilitas krematorium itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar
menyiapkan beberapa syarat keperluan. Diantaranya, KK (Kartu Keluarga) dan KTP
(Kartu Tanda Pendudukan) orang yang meninggal, KK serta KTP ahli waris selaku
pemohon.