Surabaya NewsWeek- Sidang Paripurna DPRD Surabaya agenda
pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Perubahan Perda 10 Tahun 2010
tentang PBB Perkotaan, sejumlah anggota dewan melakukan aksi walk out, suasana
menjadi panas, pasca Pimpinan Rapat Darmawan memberikan kesempatan kepada anggotanya,
untuk menyampaikan usulan.
Dalam kesempatan
tersebut Reni Astuti, mengajukan usulan soal, pelaksanaan reses dewan sebelum
Pemilu 2019. Usai rapat paripurna Reni mengatakan bahwa, reses merupakan
kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut sebagai bagian
melaksanakan tugas dan kewajiban anggota dewan.
“Dalam UU MPR, DPR,
DPRD dan tata tertib dewan kewajiban anggota DPRD adalah menampung dan
memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, sarana yang digunakan melalui reses,”
papar Reni, Selasa (4/4 / 2019)
Reni menjelaskan,
dalam Permendagri 86 tahun 2017 terdapat pasal yang menyatakan bahwa program
kota didahului Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian di
rinci menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Reni menyampaikan, Rencana
Kerja Pembangunan Daerah tersebut perencanaannya melalui musrenbang dan
ditambah pokok pikiran hasil reses kalangan dewan.
“Saat ini pemkot
sedang menyiapkan rencana kerja tersebut. Makanya dewan hendaknya melakukan
reses, agar match dengan usulan pemkot,” ujarnya.
Masih Reni, perdebatan
dalam ruang sidang bermula karena, ada kekhawatiran sebagian anggota dewan,
sebab pelaksanaannya dekat pemilu. Namun, menurutnya hal tersebut tak ada
masalah. Karena sebelumnya, Desember 2018 yang memasuki masa kampanye, kegiatan
reses juga dilakukan.
“Apalagi pelaksanaan
reses kan diawasi panwas. Jadi gak mungkin kita melakukan kampanye karena
kegiatnnya kan menggunakan dana APBD,” ungkapnya.
Usulan Reni dalam siding
paripurna, didukung beberapa anggota dari Fraksi PKS, PAN, Gerindra dan Handap.
Sedangkan untuk tiga fraksi yang keluar dari ruangan masing-masing FPDIP, F Partai
Demokrat dan FPKB. Hanya satu fraksi yakni Fraksi Partai Golkar yang tetap di
ruang sidang menyatakan usulan reses diselenggarakan usai Pemilu.
Sukadar Ketua fraksi
PDIP mengatakan, alasan fraksinya walk out dari ruang sidang karena, jadwal
kampanye yang dilakukan anggota FPDIP sangat padat dan tak memungkinkan untuk
melakukan reses. Di sisi lain, yang menjadi kekuwatiran adalah, adanya tudingan
menggunakan uang negara untuk kegiatan kampanye.
“Itu riskan kita
lakukan. Karena saat ini memasuki tahun politik, kalau reses dilakukan setelah
usai pemilu saya sepakat” paparnya.
Sidang paripurna sempat
di hentikan beberapa menit, untuk konsolidasi anggota fraksi dan memberikan pendapatnya
serta mendengarkan usulan dari beberapa anggota fraksi yang masih mengikuti sidang,
akhirnya Darmawan pimpianan rapat memutuskan pelaksanaan reses dimulai, Senin
(8/4/2019). Setiap reses anggota dewan mendapatkan dana sekitar Rp. 50 juta
rupiah. ( Ham )