SURABAYA - Sidang mediasi gugatan cerai No 273/Pdt.G/PN.Sby antara FR dengan NN, warga Wonorejo Permai Timur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, berlangsung alot. Pasalnya dalam mediasi tersebut, FR meminta majelis hakim memutuskan jika hak asuh atas anak-anaknya jatuh kepada dirinya, sebab NN diduga sudah punya Pria Idaman Lain (PIL) yakni ML.
"PIL itu sudah mengganggu kehidupan rumah tangga mereka berdua. Keadaan rumah tangga mereka menjadi tidak baik sejak hadirnya PIL dalam kehidupan NN," kata Hopaldes Firman SH. MH, kuasa hukum FR di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/4/2019).
Dijelaskan Hopaldes Firman, FR memiliki bukti kuat bahwa dugaan perselingkuhan antara NN dengan orang ketiga tersebut memang benar-benar terjadi. Karena, pada saat dilakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan di Perumahan Puri Mas Jalan Taman Pecatu, Surabaya bersama-sama dengan sekuriti perumahaan dan anggota Polsek Rungkut, menguatkan dugaan FR bahwa istrinya telah melakukan perselingkuhan.
"Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 24.30 Wib, pada saat NN dan ML (terduga) selingkuhannya berada dalam kamar di lantai 2. Kasus itu sudah kita laporkan ke Polrestabes Surabaya dengan LP No TTLP/B/377/IV/RES/1.24/2019/ JATIM/RESTABES SBY, dan saat ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," jelasnya.
Hopaldes Firman menambahkan, pada saat dilakukan penggerebekan, FR mendapati selingkuhan istrinya sedang berada di lantai dua rumah NN. Sedangkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti permulaan yaitu beberapa pakaian ML (terduga pelaku) berada di kamar NN, dan jubah warna coklat milik ML berada satu kasur dengan dua selimut NN dalam kamar tidur NN.
"Semua barang bukti seperti sprei, celana dalam, pakaian, dan jubah milik ML yang berada di dalam kamar NN sudah disita sebagai barang bukti oleh pihak Polrestabes Surabaya," tambahnya.
Terkait hal itu, Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni saat dikonfirmasi membenarkannya. "Iya, kasusnya sedang kami tangani. Masih dalam proses penyidikan," katanya singkat.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber mengikuti penggerebekan menyebut, bahwa dugaan perselingkuhan antara NN dengan ML sudah berlangsung cukup lama. Mereka juga kerap bertemu. "Hampir setiap hari," sebut sumber tersebut.
Sumber itu melanjutkan, pria yang mengganggu rumah tangga NN dengan FR itu, diduga adalah seorang rohaniawan. Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan ditemukan jubah warna coklat yang biasa seperti dipakai oleh para Biksu.
"Jubah itu ditemukan di kamar si perempuan (NN), pas digerebek. Pada saat dilakukan penggrebekan FR didapati sedang bertelanjang dada, sedangkan sprei dikamar NN sudah dalam kondisi berantakan," jelas sumber. (Ban)